Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sidang Kelompok John Key, Jempol Kaki Kena Tembak

Saat sidang berlangsung melihat barang
bukti yang dibawa oleh jaksa.
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)




NET – Sidang perkara tindak pidana  kerusuhan melibatkaann kelompok John Key di Perumahan Grand Lake City Australia, Kecamatan  Cipondoh, Kota Tangerang, menghadirkan 2 oraang saksi di Pengadilan Negeri  (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020).

Sidang dilangsungkan  secara virtual sehinngga 22 orang terdakwa tidak dibawa  ke ruang sidang PN Tangerang dan terlihat dalam layar ada di tahanan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pada sidang yang majelis hakimnnya diketuai oleh Arif Budii Cahyono, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kruniawaan, SH dan Neysa, SH menghadirkan dua  orang saksi yakn Bagio dan Nawan. Keduanya adalah Satpam Perrumaahan Grand Lake City Australia.

Saksi Nawan menyebutkan ada kejadian pada Minggu, 21 Juni 2020, di rumah Nus Key. Ketika itu ada keributan di depan rumah Nus Key. Berawal dari 3 mobil yakni Toyota Forthuner warna hitam, Toyota  Inova warna hitam, dan Toyota Ayla warna putih. Ketiga mobil tersebut masuk komplek perumahan dengan cara menerobos pagar sekutiry.

“Kejadian pada hari Minggu tanggal 21 Juni. Saya sedang jaga di Pos Perumahan Grand Lake,”  ujar saksi Nawan.

Saksi Bagio menjelaskan ada tukang gojek tertembak jempol kakinya sebelah kanan. “Tukang gojek tertembak kaki akibat kena pluru nyasar. Ketika ada keributan, tukang gojek menonton di depan pintu gerbang,” ucap Nawan.

Saksi Bagio melihat kejadian  ketika turun dari mobil patroli. Pelaku melepaskan tembakan dari senjata api ke arah atas dalam jaran 4 meter. Tembakan ke atas tapi yang kena tujang gojek yang sedang menonton.

“Tembakan ke atas kok bisa kena kaki di bawah?  Kalau tembakan ke atas jatuhnya akan miring,” ujar hakim anggota.

“Di sekitar rumah korban tidak ada benda keras seperti batu maupun kayu,” ucap Bagio, Satpam bagian kawasan penjagaan luar komplek.

“Selain pengendara gojek ada yang ketabrak mobil kena bagian kakinya. Hanya luka terkilir,” tutur  saksi Bagio.

“Pelaku menembak dari  senjata api ya, 4 kali dari mobil paling blakang yakni Alya warna putih,”  ujar saksi Bagio, menjawab pertanyaan Jaksa Kurniawan.

Korban tembakan adalah Andriansyah. Dia tertebak jempol kaki sebelah kanan. Ke luar tembakan dari arah mobil Toyota Ayla warna putih. “Yang melakukan tembakan salah seorang  orang yang ada di sebelah kanan,” jelas saksi Bagio.

Setelah mendengarkan keterangan kedua orang saksi, sidang oleh Hakim Arif ditunda selama sepekan. (tno)

 

Post a Comment

0 Comments