Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Tempat Wisata

 

Kombes Pol Edy Sumardi menjawab
pertanyaan wartawan tentang libur panjang.
(Foto: Istimewa)  




NET - Menjelang libur panjang akhir Oktober, Polda Banten perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten pada masa libur panjang.

Kepala Polda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Polda akan memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Menjelang libur panjang ini, kita dari Polda Banten akan melaksanakan patroli dialogis guna memperketat pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di tempat umum maupun di tempat wisata," ujar Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Edy Sumardi menjelaskan walaupun libur panjang Polri tetap bekerja guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Walaupun libur panjang, kita dari Polri bersama TNI, Satgas Gugus Tugas Covid-19, Pemda, dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya, akan terus bekerja guna mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata," tutur Edy Sumardi.

Terkait dengan adanya badai La Nina, Edy Sumardi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati.

"Apalagi dengan adanya badai La Nina ini mengakibatkan cuaca buruk. Makanya, saya juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati di mana pun berada. Apalagi prediksi La Nina diperkirakan hingga bulan Desember," ucap Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan akan meminta kepada pengelola tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.

"Guna mencegah adanya cluster baru, kita dari Polda Banten memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung. Dan juga membatasi pengunjung yang datang, jangan sampai adanya penumpukan pengunjung," imbuh Edy Sumardi.

Selain itu, Edy Sumardi menjelaskan Polda Banten sedang menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.

“Dalam operasi ini, Polri akan menindak pelanggaran yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lantas, tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, melawan arus, dan menerobos lampu merah, berboncengan tiga orang,” ujar Edy Sumardi.

Menurut Edy, operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preventif atau pencegahan dengan memperbanyak sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Untuk menjamin kenyamanan berkendara pada saat cuti dan libur panjang kali ini.

Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi segala aturan berlalu lintas di jalan raya, jangan kebut kebutan, terapkan protokol kesehatan, pada saat libur panjang. Selalu pakai masker di mana saja, jaga jarak, dan selalu cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

Dalam kegiatan pengamanan libur panjang ini, Polda Banten menyiagakan ratusan personil, dari Lalu Lintas, Sabhara, Dit Polairud, Sat Brimob, Dit Binmas, Reserse, Bid Humas. Selain itu, kita melibatkan satuan TNI, Dinas Perhubungan, ASDP, Pengelola Jalan TOL, PJR Korlantas Polri, BMKG, BPBD Provinsi Banten dan Kabupaten/kota, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta organisasi kepemudaan masyarakat.

"Semua kekuatan personel ini disiagakan di beberapa titik lokasi Pos Pengamanan dalam rangka memberikan pelayanan, kenyamanan, dan jaminan keamanan," ucap Edy Sumardi. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments