Kombes Pol Edy Sumardi menjawab pertanyaan wartawan tentang libur panjang. (Foto: Istimewa) |
NET - Menjelang libur panjang akhir
Oktober, Polda Banten perketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di
tempat wisata. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di
wilayah hukum Polda Banten pada masa libur panjang.
Kepala Polda Banten Irjen Pol Fiandar
melalui Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan
Polda akan memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Menjelang libur panjang ini,
kita dari Polda Banten akan melaksanakan patroli dialogis guna memperketat
pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di tempat umum maupun di tempat
wisata," ujar Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).
Edy Sumardi menjelaskan walaupun
libur panjang Polri tetap bekerja guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Walaupun libur panjang, kita
dari Polri bersama TNI, Satgas Gugus Tugas Covid-19, Pemda, dan seluruh lapisan
elemen masyarakat lainnya, akan terus bekerja guna mengawasi penerapan protokol
kesehatan di tempat wisata," tutur Edy Sumardi.
Terkait dengan adanya badai La
Nina, Edy Sumardi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati.
"Apalagi dengan adanya badai
La Nina ini mengakibatkan cuaca buruk. Makanya, saya juga mengimbau kepada
masyarakat agar selalu berhati-hati di mana pun berada. Apalagi prediksi La
Nina diperkirakan hingga bulan Desember," ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan akan
meminta kepada pengelola tempat wisata agar menerapkan protokol kesehatan di
tempatnya.
"Guna mencegah adanya cluster
baru, kita dari Polda Banten memberikan imbauan kepada pengelola tempat wisata
agar menerapkan protokol kesehatan di tempatnya. Seperti menyediakan tempat
cuci tangan dan melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung. Dan juga
membatasi pengunjung yang datang, jangan sampai adanya penumpukan pengunjung,"
imbuh Edy Sumardi.
Selain itu, Edy Sumardi menjelaskan
Polda Banten sedang menggelar Operasi Zebra yang dilaksanakan selama 14 hari,
terhitung mulai pada 26 Oktober hingga 8 November 2020. Hal ini dilakukan untuk
menjamin keselamatan berlalu lintas masyarakat.
“Dalam operasi ini, Polri akan
menindak pelanggaran yang dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu
lantas, tidak menggunakan helm bagi pengguna sepeda motor, melawan arus, dan
menerobos lampu merah, berboncengan tiga orang,” ujar Edy Sumardi.
Menurut Edy, operasi Zebra ini
lebih banyak mengedepankan pola preventif atau pencegahan dengan memperbanyak
sosialisasi, edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Untuk menjamin
kenyamanan berkendara pada saat cuti dan libur panjang kali ini.
Edy Sumardi mengimbau kepada
masyarakat agar tetap patuhi segala aturan berlalu lintas di jalan raya, jangan
kebut kebutan, terapkan protokol kesehatan, pada saat libur panjang. Selalu
pakai masker di mana saja, jaga jarak, dan selalu cuci tangan dengan sabun atau
handsanitizer.
Dalam kegiatan pengamanan libur
panjang ini, Polda Banten menyiagakan ratusan personil, dari Lalu Lintas,
Sabhara, Dit Polairud, Sat Brimob, Dit Binmas, Reserse, Bid Humas. Selain itu, kita
melibatkan satuan TNI, Dinas Perhubungan, ASDP, Pengelola Jalan TOL, PJR
Korlantas Polri, BMKG, BPBD Provinsi Banten dan Kabupaten/kota, Dinas PU, Dinas
Kesehatan, serta organisasi kepemudaan masyarakat.
"Semua kekuatan personel ini
disiagakan di beberapa titik lokasi Pos Pengamanan dalam rangka memberikan
pelayanan, kenyamanan, dan jaminan keamanan," ucap Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments