Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Operasi Yustisi Dilaksanakan Di Anyar

 

Petugas memasang masker kepada 
warga yang terjaring operasi. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Operasi Yustisi gabungan dilaksanakan di depan Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar, Jalan Raya Anyer-Sirih, Kecamatan Anyar, Serang, Minggu (27/9/2020).

Operasi yang dilaksanakan Ditpolairud tersebut merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Pergub Banten No. 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya Budi Santosa mengatakan Operasi Yustisi 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

"Hari ini, kita melaksanakan Operasi Yustisi di Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar.  Tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum," ujar Heri.

Heri menjelaskan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

"Dalam Operasi Yustisi hari ini, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu 20 orang, lalu diberikan sanksi teguran lisan maupun tertulis sebanyak 20 orang, dan sanksi kerja sosial nihil," tutur Heri.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

"Terkait Operasi Yustisi ini, kita laksanakan oleh personel gabungan, dari Ditpolairud Polda Banten, Polres Cilegon, Polsek Anyar, KP Laksamana (BKO Mabes), dan KP Nuri (BKO Mabes)," jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan dapat mendisplinkan masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan," tutur Edy Sumardi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments