Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaku Pencoretan Musholla, Dalam Tempo Singkat Ditangkap Polisi

 

Bentuk sejumlah coretan di
dalam musholla Darus Salam.
(Foto: Istimewa) 




NET - Kapolresta  Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengakui telah terjadi corat coret di musholla Darus Salam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020) pukul 15:30 WIB.

Kombes Ade Ary menyampaikan pada pukul 16:00 WIB, petugas Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan dari warga dan langsung menuju ke termpat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Kapolres, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, “Alhamdulillah, sekitar jam 19:30 WIB, Polisi berhasil  mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio, 18 tahun di rumahnya, yang hanya berjarak 50 meter dari musholla.  Dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres.

Ade Ary menjelaskan setelah dilakukan olah TKP, kemudian dilakukan pembersihan  musholla Darus Salam sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten di tempat terpisah mengatakan kejadian tersebut, Kapolresta  Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP, dan telah mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio, 18 tahun.

Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada, dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan. 

“Bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada polisi untuk menangani kasus ini,” tutur  Edy Sumardi. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments