Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi Yustisi Gabungan, Seminggu Menindak Pelanggar 14.582 Orang

Tiga anak remaja tidak menggunakan 
masker terjaring razia oleh petugas. 
(Foto: Istimewa)   




 

NET - Seminggu operasi yustisi gabungan, Polda Banten dan Polres Jajaran menindak 14.582 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dengan 3-M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak)  dan penegakan hukum dengan sasaran  masyarakat yang tidak mengenakan masker

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan untuk Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum seminggu ini pada yang dilaksanakan di Polres jajaran Polda Banten, jumlah yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 14.582 orang. Rinciannya, yang diberi teguran lisan sebanyak 9.619 orang, teguran tulisan 1.841 orang, dan kerja sosial sebanyak 31.22 orang.

"Dalam operasi yustisi itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan. Hal ini menindaklanjuti
Instruksi Presiden No. 6 tahun 2020 dan Pergub No. 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dimulai dari hari Rabu 9 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020,” ujar Edy Sumardi kepada wartawan, Selasa (22/9/2020)

Edy Sumardi menjelaskan operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah  lokasi keramaian dan fasilitas umum.

"Dalam operasi yustisi ini dilakulan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucap Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan gunakan selalu masker dan terapkan 3-M, guna pencegahan penularan Covid-19," tutur Edy Sumadi. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments