Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Istimewa) |
NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar mengikuti rapat kerja bahas tentang pelaksanaan dan penerapan PSBB di
kawasan Jabodetabek.
Rapat Ini dipimpin oleh Gubernur
DKI Jakarta dan diikuti oleh Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Walikota
Bogor, Walikota Depok, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, Walikota
Bekasi, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, dan Bupati Karawang melalui Video Conference
pada Kamis, (10/9/2020)
Gubernur Jakarta Anies Baswedan
mengatakan memasuki gelombang kedua meningkatnya Kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek
khususnyai DKI Jakarta.
"Kurangnya kesadaran
masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan tentu ini salah satu penyebab
kenaikan kasus Covid-19 di Jabodetabek," ucap Anies.
Anies mengatakan akan mendatangi
Pemerintah pusat untuk berkordinasi agar PSBB di wilayah Jabodetabek di
perketat kembali.
"Semoga dengan terlaksananya
rapat ini dapat sama-sama bersinergi dalam memutus mata rantai Covid-19 di
Indonesia khususnya di Jabodetabek," tutur Anies.
Sementara Itu, Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kita harus menyepakati keputusan yang diambil
oleh DKI Jakarta dan keputusan itu wajib selaras dengan keputusan Pemerintah
pusat.
"Saya menyarankan agar di
stiap wilayah di Jabodetabek mempunyai rumah singgah untuk pasien Covid-19,"
ucap Zaki pada saat Vidcon.
Zaki mengatakan di Kabupaten
Tangerang sudah menerapkan PSBB sejak lama. Kita sudah mempunyai rumah singgah
untuk pasien Covid-19 di Griya Anabatik, terbukti dengan adannya rumah singgah
ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang menurun.
"PSBB kali ini pelonggarannya
akan ditinjau ulang untuk diperketat, " ucap Zaki. (bah)
0 Comments