Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bupati Zaki Dukung Penuh Pengetatan PSSB DKI Jakarta

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
(Foto: Istimewa) 




NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengikuti rapat kerja bahas tentang pelaksanaan dan penerapan PSBB di kawasan Jabodetabek.

Rapat Ini dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta dan diikuti oleh Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Walikota Bogor, Walikota Depok, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, Walikota Bekasi, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, dan Bupati Karawang melalui Video Conference pada Kamis, (10/9/2020)

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan memasuki gelombang kedua meningkatnya Kasus Covid-19 di wilayah Jabodetabek khususnyai DKI Jakarta.

"Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan tentu ini salah satu penyebab kenaikan kasus Covid-19 di Jabodetabek," ucap Anies.

Anies mengatakan akan mendatangi Pemerintah pusat untuk berkordinasi agar PSBB di wilayah Jabodetabek di perketat kembali.

"Semoga dengan terlaksananya rapat ini dapat sama-sama bersinergi dalam memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia khususnya di Jabodetabek," tutur Anies.

Sementara Itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan kita harus menyepakati keputusan yang diambil oleh DKI Jakarta dan keputusan itu wajib selaras dengan keputusan Pemerintah pusat.

"Saya menyarankan agar di stiap wilayah di Jabodetabek mempunyai rumah singgah untuk pasien Covid-19," ucap Zaki pada saat Vidcon.

Zaki mengatakan di Kabupaten Tangerang sudah menerapkan PSBB sejak lama. Kita sudah mempunyai rumah singgah untuk pasien Covid-19 di Griya Anabatik, terbukti dengan adannya rumah singgah ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang menurun.

"PSBB kali ini pelonggarannya akan ditinjau ulang untuk diperketat, " ucap Zaki. (bah)


Post a Comment

0 Comments