Ilustrasi layanan digital. (Foto: Istimewa) |
NET – Guna
memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanannya pada masa transisi
menuju normal baru, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC perkenalkan layanan
digital. Layanan digital baru dikenalkan pada bidang Pengadaan Barang &
Jasa berupa E-Catalogue & Contract
Management System (CMS).
"Hal
ini, merupakan bagian dari upaya transformasi ke arah aktivitas bisnis digital
sekaligus menekan penyebaran Covid-19.
Percepatan pelayanan IPC melalui digitalisasi menjadi salah satu peluang
dalam peningkatan transparansi, penyederhanaan prosedur, serta efisiensi waktu
dan biaya dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar EVP Sekretariat
Perusahaan IPC Ari Santoso, Rabu (19/8/2020), di Jakarta.
Kedua
sistem ini, kata Ari Santoso, berfungsi sebagai penunjang dari rangkaian proses
Pengadaan Barang & Jasa. E-Catalogue adalah sistem informasi elektronik
yang memuat berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, merk, harga, penyedia dan
informasi lainnya terkait barang dan jasa. Sedangkan Contract Management System
(CMS) merupakan sistem pengelolaan kontrak secara elektronik dari mulai tahapan
proses pembuatan kontrak sampai dengan pendokumentasian kontrak secara
elektronik.
“IPC
terus mengembangkan percepatan layanan digital, untuk terus bisa adaptif dalam
menghadapi iklim perubahan yang terjadi saat ini. IPC konsisten menerapkan
protokol kesehatan dimana aktivitas pertemuan langsung atau tatap muka dapat
diminimalisir," ujarnya.
IPC berkomitmen untuk terus berinovasi dalam
menciptakan ekosistem digital yang diharapkan dapat memberikan manfaat dan
nilai tambah bagi mitra dan perusahaan, kata Ari. (dade)
0 Comments