Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPK Akan Dalami Kasus Robohnya TPA Cipeucang


Saat peristiwa TPA Cipeucang roboh,
sampah tumpah menutup Sungai Cisadane.
(Foto: Istimewa)



NET - Laporan Forum Tangerang Hijau (FTH) Tangerang terkait dengan robohnya sheet pile Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah direspon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Surat dengan nomor R/1502/PM.00.00/40-43/08/2020 telah kami terima yang isinya apresiasi KPK terhadap laporan kami dan meminta untuk koordinasi lebih lanjut terkait kasus TPA Cipeucang,” ujar Koordinator FTH M. Lutfi kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).

M. Lutfi mengatakan akan memberikan bukti pendukung dugaan tindak pidana kasus robohnya TPA Cipeucang tersebut.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh KPK,  kami akan memberikan beberapa bukti dari mulai proses terjadinya lelang, hasil lelang, serta pengerjaan yang dilaksanakan oleh PT RJPS, dan PT DSI sebagai pengawas. Serta peranan TP4D (Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah-red) Kejari Tangsel yang berujung robohnya sheetpile TPA Cipeucang yang belum genap setahun,” kata Lutfi.

“Menurut informasi yang kami dapat bahwa pada bulan ini (Agustus-red) adalah waktu berakhirnya masa pemeliharaan yang menjadi kewajiban PT RJPS. Maka, kami akan melakukan investigasi ke lokasi untuk memastikan pemeliharaan ini sudah dilakukan,” ungkap Lutfi.

Kasus robohnya TPA Cipeucang yang menelan biaya Rp 21 miliar ini mencuat setelah FTH melakukan laporan ke bebebapa instansi termasuk di antaranya Kejaksaan RI terkait dugaan adanya permainan (kongkalingkong) antara Ketua TP4D Kejari Tangsel dengan pelaksana dan pengawas proyek yang berakibat pada rancang bangun (konstruksi) yang salah sehingga mengakibatkan robohnya sheet pile / tembok pembatas TPA Cipeucang. (*/rls)


Post a Comment

0 Comments