Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW: Polri, Tangkap Bandar Dan Bubarkan Akses Judi Online

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.
(Foto: Istimewa) 




NET - Polri lewat Satgas Merah Putih perlu bersikap tegas untuk membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin merajalela sekarang ini.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Presidium Ind Police Watc (IPW) Neta S. Pane yang disampaikan melalaui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Selasa (14/7/2020).

IPW, kata Neta, khawatir hasil judi online itu akan digunakan untuk mensponsori figur yang dijagokan para bandar di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 serentak yang akan berlangsung Desember mendatang. Sebab judi online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

“Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, perjudian online kian marak. Sebab orang  ‘yang di rumah saja’ butuh hiburan dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi online ini mencapai ratusan miliar rupiah perhari,” ungkap Neta.

Guna mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, kata Neta, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT. Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja, dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan. Setiap sore hingga malam hari, di depan markas RBT selalu dipenuhi oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.

“IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi online ini. Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit Patroli Siber  tapi kenapa tidak mampu memburu praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya ‘selangkah’ dari Mabes Polri. Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,” uap Neta terheran-heran.

Menurut Neta, bisnis judi online memang menghasilkan dana segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir ke mana mana. Sebab itu, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah satu pemodal SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) pada era Soeharto.

“Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di Jakarta Barat,” tutur Neta.

IPW, kata Neta, khawatir jika judi online ini dibiarkan, para bandarnya akan masuk mensponsori jagonya yang akan bertarung sebagai kepala daerah di Pilkada serentak Desember mendatang. Dampaknya, mereka tidak hanya mengembang perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan pertambangan maupun perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan Pilkada tersebut.

Untuk itu, Neta menyarankan agar Tim Satgas Merah Putih Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses perjudian onlinenya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments