![]() |
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane. (Foto: Istimewa) |
NET - Polri lewat Satgas Merah Putih perlu bersikap tegas
untuk membubarkan, menangkap, dan menutup akses judi online yang semakin
merajalela sekarang ini.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Presidium Ind Police Watc (IPW)
Neta S. Pane yang disampaikan melalaui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi
TangerangNet.Com, Selasa (14/7/2020).
IPW, kata Neta, khawatir hasil judi online itu akan digunakan
untuk mensponsori figur yang dijagokan para bandar di Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2020 serentak yang akan berlangsung Desember mendatang. Sebab judi
online itu terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.
“Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela hingga
kini. Sejak berkembangnya pandemi Covid-19, perjudian online kian marak. Sebab
orang ‘yang di rumah saja’ butuh hiburan
dan butuh pemasukan dana segar, sehingga cenderung mencari hiburan sambil
berspekulasi dengan judi online. Tak heran jika pemasukan para bandar judi
online ini mencapai ratusan miliar rupiah perhari,” ungkap Neta.
Guna mengamankan agar judi online ini tetap beroperasi, kata
Neta, para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin oleh Bong alias RBT.
Konsorsium membangun servernya jauh dari Jakarta, yakni di Vietnam, Kamboja,
dan Filipina. Sementara markas besarnya berada di Jalan Gunawarman, Jakarta
Selatan. Setiap sore hingga malam hari, di depan markas RBT selalu dipenuhi
oleh mobil oknum jenderal purnawirawan.
“IPW mendesak Satgas Merah Putih Polri yang selama ini
begitu sigap memburu bandar narkoba, bisa segera memburu para bandar judi
online ini. Memang sangat aneh, saat ini Bareskrim Polri sudah memiliki unit
Patroli Siber tapi kenapa tidak mampu
memburu praktik perjudian online yang kian marak, yang markasnya hanya ‘selangkah’
dari Mabes Polri. Begitu juga Kementerian Informasi dan Informatika yang begitu
tegas membasmi bisnis seks online, tapi kenapa tak mampu memberangus judi online,”
uap Neta terheran-heran.
Menurut Neta, bisnis judi online memang menghasilkan dana
segar yang sangat gurih, yang dananya bisa mengalir ke mana mana. Sebab itu,
para bandar membentuk konsorsium yang dipimpin Bong alias RBT, keponakan salah
satu pemodal SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) pada era Soeharto.
“Para bandar yang tidak bergabung dalam konsorsium disapu
bersih oleh mereka, seperti judi online yang bermarkas di pertokoan R di
Jakarta Barat,” tutur Neta.
IPW, kata Neta, khawatir jika judi online ini dibiarkan,
para bandarnya akan masuk mensponsori jagonya yang akan bertarung sebagai
kepala daerah di Pilkada serentak Desember mendatang. Dampaknya, mereka tidak
hanya mengembang perjudian online ke daerah tapi juga akan terlibat dalam
berbagai proyek pengadaan di daerah maupun menguasai lahan pertambangan maupun
perkebunan di daerah tempat jagoannya yang memenangkan Pilkada tersebut.
Untuk itu, Neta menyarankan agar Tim Satgas Merah Putih
Polri perlu segera bertindak tegas menjaga Marwah Merah Putih Indonesia, dengan
membubarkannya dan menangkapi para bandarnya serta menutup semua akses
perjudian onlinenya. (*/pur)
0 Comments