Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BAN SM Banten Rakorda Pertama, Penilaian Akreditasi Beralih Ke Performance


Para peserta Rakorda BAN SM Banten.
(Foto: Istimewa) 


NET – Penilaian terhadap sekolah dan madrasah saat dilakukan akreditasi sekarang ini titik beratnya adalah performance atau kinerja sekolah. Bukan lagi terhadap masalah yang menyangkut administrasi meski syarat administasi tetap penting.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten Dr. Fitri Hilmiyati dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN SM secara daring. Rakorda berlangsung selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu (18-19/7/2020).

Peserta Rakorda diikuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Banten, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten, Dinas Pendikan Kabupaten dan Kota se-Banten, Kemenag Kabupaten dan Kota se-Banten, Lembagai Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), asesor, dan pengawas se-Banten, serta seluruh anggota BAN SM Banten.

Nara sumber pada Radkorda tersebut selain Ketua BAN SM Banten tampil Kepala Dikbud Banten, Kepala Kanwil Kemenag, dan Kepala LPMP, dan para anggota BAN SM Banten.

Kepala LPMP Iwan Kurniawan, S Si, M Si menyampaikan makalah Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Iwan menyebutkan pada tahun mendatang Provinsi Banten banyak kehilangan guru terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).  

“Mulai tahun 2020, guru PNS yang memasuki masa pensiun berkisar 1.000 sampai 1.500 orang. Bila setiap tahun guru pensiun mencapai 1.500 orang tentu harus ada penggantinya,” ungkap Iwan.

Meurut Iwan, kewenangan pengangkatan guru PNS ada pada Pemerintah pusat dan daerah. “Soal pengangkatan dan penambahan guru, kami serahkan kepada Pemerintah pusat dan daerah,” tutur Iwan

Dari Kemenag makalah disampaikan  oleh H. A. Bueti MZ, M.Si, Kasi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten dengan judul Kebijakan Kementerian Agama Provinsi Banten tentang Peningkatan Mutu Madrasah.

Bueti menyebutkan yang kini sedang dilakukan oleh Kemenag adalah  mengembangkan madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan.

“Mampu menyelenggarakan pendidikan mengedepankan nilai Islami, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap kebhinekaan. Mampu mengembangkan Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din,” tuutur Bueti.

Pada akhir Rakorda dilakukan diskusi kelompok yang membahas tentang sekolah dan madrasah yang akan mengikuti akreditasi.  Kelompok diskusi Tangerang disampaikan Saprudin menyebutkan yang perlu dilakukan pada saat akan dilakukan akreditasi yakni perlu memetakan kondisi sekolah sasaran.

“Dari sekolah sasaran yang akan mengikuti akreditasi perlu dilihat apakah guru atau kepala sekolah sudah ikut sertifikasi. Kami akan melakukan hal itu dan untuk guru dan kepala sekolah PNS umumnya sudah bersertifikasi,” ucap Saprudin yang juga Koordinator Pelaksana Akreditasi (KPA) Kabupaten Tangerang. (ril)


Post a Comment

0 Comments