![]() |
Para peserta Rakorda BAN SM Banten. (Foto: Istimewa) |
NET – Penilaian terhadap sekolah
dan madrasah saat dilakukan akreditasi sekarang ini titik beratnya adalah performance
atau kinerja sekolah. Bukan lagi terhadap masalah yang menyangkut administrasi
meski syarat administasi tetap penting.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan
Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten Dr. Fitri
Hilmiyati dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN SM secara daring. Rakorda
berlangsung selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu (18-19/7/2020).
Peserta Rakorda diikuti oleh
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Banten, Kantor Wilayah Kementerian
Agama (Kanwil Kemenag) Banten, Dinas Pendikan Kabupaten dan Kota se-Banten,
Kemenag Kabupaten dan Kota se-Banten, Lembagai Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP), asesor, dan pengawas se-Banten, serta seluruh anggota BAN SM Banten.
Nara sumber pada Radkorda tersebut
selain Ketua BAN SM Banten tampil Kepala Dikbud Banten, Kepala Kanwil Kemenag,
dan Kepala LPMP, dan para anggota BAN SM Banten.
Kepala LPMP Iwan Kurniawan, S Si,
M Si menyampaikan makalah Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Iwan menyebutkan
pada tahun mendatang Provinsi Banten banyak kehilangan guru terutama yang
berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mulai tahun 2020, guru PNS yang
memasuki masa pensiun berkisar 1.000 sampai 1.500 orang. Bila setiap tahun guru
pensiun mencapai 1.500 orang tentu harus ada penggantinya,” ungkap Iwan.
Meurut Iwan, kewenangan
pengangkatan guru PNS ada pada Pemerintah pusat dan daerah. “Soal pengangkatan
dan penambahan guru, kami serahkan kepada Pemerintah pusat dan daerah,” tutur Iwan
Dari Kemenag makalah disampaikan oleh H. A. Bueti MZ, M.Si, Kasi Kelembagaan
dan Sistem Informasi Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
dengan judul Kebijakan Kementerian Agama Provinsi Banten tentang Peningkatan
Mutu Madrasah.
Bueti menyebutkan yang kini
sedang dilakukan oleh Kemenag adalah mengembangkan
madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu
pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan.
“Mampu menyelenggarakan
pendidikan mengedepankan nilai Islami, kualitas pendidikan, penanaman keimanan
dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap kebhinekaan. Mampu mengembangkan
Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din,” tuutur Bueti.
Pada akhir Rakorda dilakukan
diskusi kelompok yang membahas tentang sekolah dan madrasah yang akan mengikuti
akreditasi. Kelompok diskusi Tangerang
disampaikan Saprudin menyebutkan yang perlu dilakukan pada saat akan dilakukan
akreditasi yakni perlu memetakan kondisi sekolah sasaran.
“Dari sekolah sasaran yang akan
mengikuti akreditasi perlu dilihat apakah guru atau kepala sekolah sudah ikut
sertifikasi. Kami akan melakukan hal itu dan untuk guru dan kepala sekolah PNS
umumnya sudah bersertifikasi,” ucap Saprudin yang juga Koordinator Pelaksana
Akreditasi (KPA) Kabupaten Tangerang. (ril)
0 Comments