![]() |
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid menerima aspirasi Forbest untuk disampiakn ke DPR RI "Tolak RUU HIP". (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Didampingi oleh 50 orang perwakilan anggota Forum
Bersama (Forbest) Kota Tangerang (Tangsel), Senin (29/6/2020) mendatangi gedung
DPRD guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang menyatakan sikap menolak keras
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini dibahas
di DPR RI.
Rombongan Forbest Kota Tangsel diterima dengan baik oleh
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid (Golkar) serta didampingi oleh Ketua Komisi
1 DPRD Kota Tangsel Ali Rachmat (PKS) dan Wakil Ketua III DPRD Mustapa juga
dari (PKS). Sedangkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP maupun Fraksi Gerindra
tanpa alasan dan keterangan, tidak ikut hadir menemui rombongan perwailan
Forbest.
Sedangkan rombongan perwakilan besar Forbest Kota Tangsel
dipimpin oleh Ketuanya Ustadz Arif Wahyudi bersama dengan Ustadzah Susan selaku
Sekretaris Forbest Kota Tangsel yang juga Ketua PD Salimah Kota Tangsel.
Ikut pula puluhan perwakilan anggota, antara lain : Ade
Nurhayat IKADI, Inan Idris Khoiru Ummah, Ustadz Ajid Bangun FMMB, Ustadz Martha
Bachtiar FMMB, Moh Sartono aktifis Masjid, Juni Sukasmono FKMP, Ketua DKM
masjid Al Kautsar Vila Dago Pamulang, Ruslan Sujaya MUI Kota Tangsel,
Ustadz Abu Yasir Kamino Pondok Aren, Wahyu Wibisana, I Gede Artha (komunitas
Hindu Kota Tangsel), Awaludin, Ujang Arya FMKP, Ghufron aktifis
Masjid, H. Al Mansyur aktifis Sosial, Mukhtar aktifis
Masjid, Ismukandar aktifis masjid, Siti Aminah penyuluh
agama, Idah Faridah Ketua FKPAI, H. Muhamad Thohir SQ Ketua PD
NU Kota Tangsel.
Kepada TangerangNet.Com, Ustadz Arif Wahyudi mengatakan
kedatangan Forbest ke gedung DPRD Kota Tangsel bertujuan untuk menemui seluruh
anggota DPRD dan para pimpinan DPRD Kota Tangsel, guna menyampaikan aspirasi Forbest
Kota Tangsel kepada para wakil rakyat untuk diteruskan kepada pihak DPR RI.
Sementara Sekretaris Forbest Kota Tangsel Ustadzah Susan
dalam pertemuan dengan para pimpinan DPRD memberikan kesempatan kepada lima
orang perwakilan anggota Forbest untuk menyampaikan aspirasinya kepada tiga orang
pimpinan DPRD Kota Tangsel.
"Kami meminta kepada pihak pimpinan DPRD Kota Tangsel
sebagai wakil rakyat kami di Kota Tangsel untuk menyampaikan aspirasi ini
kepada DPR RI. Kami beri waktu satu minggu dari sekarang, dan jika aspirasi
kami ini tidak disampaikan kepada DPR RI, maka Forbest Kota Tangsel akan datang
jumlah lebih besar,” ungkap Ustadzah Arif Wahyudi.
Ustadz Ruslan Sujaya Wakil MUI Kota Tangsel saat
menyampaiakan pandangannya menyatakan sesungguhnya masalah ideologi bangsa yang
merupakan falsafah hidup kita berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila merupakan
seuatu yang sudah final dan selesai, sehingga tidak perlu lagi untuk
diperdebatkan dan dipermasalahkan. Dan oleh sebab hal tersebut, MUI telah
dengan tegas menyatakan menolak adanya
pembahasan RUU HIP tersebut.
"Forbest Kota Tangsel yang beranggotakan berbagai macam
ormas, lembaga dan komunitas Islam, Kristen, Hindu dan Budha, saya rasa sudah
mewakili semua warga masyarakat di Kota Tangerang Selatan ini. Untuk itu, kami
berharap agar DPRD Kota Tangsel yang merupakan wakli rakyat kami di Kota
Tangsel dapat segera menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di DPR RI,"
tandas Ustadz Ruslan.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah (PDM) Kota Tangerang Selatan Dr. Burhanuddin Yusuf. “Terima kasih
atas sambutan dan penerimaan yang sangat baik dari pimpinan DPRD kepada
rombongan Forbest Kota Tangsel. Atas nama pribadi maupun atas nama warga
Muhammadiyah Kota Tangerang Selatan yang merupakan bagian dari warga masyarakat
Kota Tangerang Selatan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD atas
penerimaan aspirasi yang sangat baik tersebut,” ucap Burhanuddin.
Forbest yang beranggotakan warga masyarakat yang sangat
heterogen yang terdiri atas berbagai macam agama, suku, ras dan golongan, cukup
mewakili aspirasi warga masyarakat Kota Tangsel.
"Muhammadiyah sudah sangat tegas menolak RUU HIP ini. Muhammadiyah
berprinsif janganlah kita mengkhianati dan merusak kesepakatan bersama terhadap
falsafah bangsa kita yaitu Pancasila yang sudah disepakati oleh para pendiri
bangsa kita dahulu. Untuk itu, mohon kiranya pimpinan DPRD untuk dapat
menyampaikan aspirasi kami ini kepada pihak DPR RI," ujar Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua Bamus Tangsel Julham Firdaus mengkritik
ketidakhadiran Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PDIP. Padahal, seharusnya sebagai Wakil DPRD dari PDIP bisa
dapat hadir dalam kegiatan penyampaikan aspirasi warga masyarakat Kota Tangsel
ini kepada wakilnya di DPRD.
"PDIP kan fraksi yang mengusulkan draf RUU HIP ini di
DPR RI, harusnya ada wakilnya yang dapat menjelaskan terkait hal tersebut dan
juga mau untuk mendengarkan aspirasi dari warga masyarakat Kota Tangsel yang diwakili
oleh Forbest ini. Kami berharap pertemuan ini akan ada hasil kesepakatan atau maklumat
bersama untuk menolak RUU HIP yang sudah menjadi fakta bukan issue lagi saat
ini," tutur egas Julham Firdaus.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Forbest Kota
Tangsel, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rosyid bersama Ketua Komisi I DPRD Kota
Tangsel Ali Rachmat dan Wakil ketua III DPRD Kota Tangsel Mustapa menyatakan
pihak DPRD Kota Tangsel sangat menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh
Forbest Kota Tangsel.
Para pimpinan DPRD Kota Tangsel tersebut, menyebutkan Forbest
telah memberikan edukasi yang sangat baik dan cerdas kepada warga masyarakat
Kota Tangsel dengan menyampaikan aspirasinya kepada wakil-wakilnya di DPRD Kota
Tangsel.
"Walaupun masalah RUU HIP ini bukanlah masuk ranah dan
wewenang kami di DPRD Kota Tangsel. Akan tetapi karena ini merupakan aspirasi
dari warga di Kota Tangsel, maka insha Alloh aspirasi yang sangat baik ini akan
kami teruskan kepada DPRD Provinsi dan juga DPR RI. Akan tetapi tentunya
melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tangsel yaitu melalui musyawarah di
Bamus DPRD Kota Tangsel," terang Abdul Rosyid. (btl)
0 Comments