![]() |
Kombes Pol Wibowo didampingi Kombes Edy Sumardi di lapangan. (Foto: Istimewa) |
NET - "Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-35,
angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat 42 kali. Untuk
pelanggar tidak diberikan sanski tilang hanya diberikan teguran. Kendaraan yang
terjaring 357 unit," ujar Dirlantas
Polda Banten Kombes Pol Wibowo kepada wartawan di Kota Seran, Kamis
(28/5/2020).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan
analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban,
dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya
2020 saat ini memasuki hari ke-35.
Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini,
untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali. Korban yang meningal dunia 2
orang, luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat 4 orang.
Sedangkan untuk kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas
(Dikmas Lantas), yang dilakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat
dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat sebanyak 12 kali melakukan
kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat,
serta sebanyak 16 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan
tertib lalu lintas.
"Selain kegiatan preemtif, upaya preventif pun
mengalami peningkatan tercatat sebanyak 220 kali kegiatan pengaturan, 190 kali kegiatan
penjagaan, 16 kali kegiatan pengawalan, dan 127 kali melaksanakan kegiatan patrol,"
ungkap Wibowo
Menurut Wibowo, dalam Operasi Ketupat Kalimaya 2020 berbeda
dengan tahun sebelumnya. Saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa
pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo
melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan
penyebaran virus corona.
“Menyikapi hal tersebut, pihak kami menggelar pos penyekatan
dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan mudik. Baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan
umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan Pemerintah,” ucap
Wibowo.
Jumlah kendaraan mudik yang diputarbalikan, kata Wibowo,
tercatat sebanyak 357 unit yang meliputi kendaraan pribadi 138 unit, kendaraan
umum 12 unit, dan sepeda motor 207 unit.
Wibowo mengatakan terkait gangguan Kamtibmas hari ini tercatat
sebanyak 2 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda
Banten. Sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17
kapal, trip 20 kali, penumpang sebanyak 57 orang, kendaraan R-4 167 unit, kendaraan
bus 1 unit, kendaraan truk 269 unit serta operasional di Pintu Tol Cikupa
tercatat 21.296 unit kendaraan yang melintas. (*/pur)
0 Comments