Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Operasi Ketupat Kalimaya Jaring 357 Kendaraan Mudik Di Pos Check Point

Kombes Pol Wibowo didampingi
Kombes Edy Sumardi di lapangan.
(Foto: Istimewa)




NET - "Hasil Operasi Ketupat Kalimaya di hari ke-35, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas tercatat 42 kali. Untuk pelanggar tidak diberikan sanski tilang hanya diberikan teguran. Kendaraan yang terjaring 357 unit," ujar  Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo kepada wartawan di Kota Seran, Kamis (28/5/2020).

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan analisa dan evaluasi (Anev) harian terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu Lintas (Kamseltibcar) pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 saat ini memasuki hari ke-35.

Wibowo menyebutkan dari hasil anev operasi ketupat saat ini, untuk angka kecelakaan lalu lintas terjadi 4 kali. Korban yang meningal dunia 2 orang, luka ringan 2 orang sedangkan korban luka berat 4 orang.

Sedangkan untuk kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), yang dilakukan Ditlantas Polda Banten dan jajaran meningkat dibanding tahun sebelumnya. Saat ini tercatat sebanyak 12 kali melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, serta sebanyak 16 kali kegiatan melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan tertib lalu lintas.

"Selain kegiatan preemtif, upaya preventif pun mengalami peningkatan tercatat sebanyak 220 kali kegiatan pengaturan, 190 kali kegiatan penjagaan, 16 kali kegiatan pengawalan, dan 127 kali melaksanakan kegiatan patrol," ungkap Wibowo

Menurut Wibowo, dalam Operasi Ketupat Kalimaya 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, yang mana pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo melarang masyarakat untuk melangsungkan kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Menyikapi hal tersebut, pihak kami menggelar pos penyekatan dan pos check point sebanyak 15 titik di sepanjang jalur arteri guna melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mudik. Baik kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum sebagai wujud dukungan Polri atas adanya kebijakan Pemerintah,” ucap Wibowo.

Jumlah kendaraan mudik yang diputarbalikan, kata Wibowo, tercatat sebanyak 357 unit yang meliputi kendaraan pribadi 138 unit, kendaraan umum 12 unit, dan sepeda motor 207 unit.

Wibowo mengatakan  terkait gangguan Kamtibmas hari ini tercatat sebanyak 2 kali terjadinya kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Banten. Sedangkan untuk kegiatan operasional di Pelabuhan Merak tercatat 17 kapal, trip 20 kali, penumpang sebanyak 57 orang, kendaraan R-4 167 unit, kendaraan bus 1 unit, kendaraan truk 269 unit serta operasional di Pintu Tol Cikupa tercatat 21.296 unit kendaraan yang melintas. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments