Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polres Cilegon Perketat Pemeriksaan Di Pelabuhan Merak

Petugas sedang melakukan pemeriksaan
terhadap pengemudi angkutan barang.
(Foto; Istimewa)



NET  - Guna memutus mata rantai coronavirus disease 2019 (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melakukan “giat imbangan” dengan melaksanakan titik pemeriksaan (check point) di Pelabuhan Merak. Sabtu (25/4/2020).

Pelaksanaan check point kali ini dipimpin oleh Iptu Kartika Puji, Iptu Atep Mulyana dan Ipda Sabar Sijabat serta dilaksanakan oleh para personel Polres Cilegon dan jajarannya yang terlibat dalam kegiatan tersebut

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana kepada awak media menjelaskan pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi.  Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)

“Pemeriksaan di lokasi check point, kita mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam ‘giat imbangan’ pelaksanaan PSBB Tangerang Raya," ungkap Yudhis.

Dari hasil pelaksanaan check point di Pelabuhan Merak, Kata Yudhis, tercatat 50 unit kendaraan bermotor yang dilakukan pemeriksaan dan mendapat teguran simpatik sebanyak 20. Dalam hal ini petugas pun terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri.

Di lokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan selain ‘giat imbangan’ PSBB, dilaksanakannya check point di Pelabuhan Merak sebagai implementasi adanya instruksi dari Kakorlantas Polri yang menjelaskan bahwa terhitung Jumat ( 24/4/2020) Pelabuhan Merak tidak melayani penyebrangan umum serta adanya imbauan dari Pemerintah terkait larangan mudik ke kampung.

"Khusus Pelabuhan Merak tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang perorang. Yang diizinkan hanya kendaraan yang mengangkut barang sembako," ujar Edy Sumardi.

Atas dasar hal tersebut, kata Edy Sumardi, pihak Kepolisian khususnya Polda Banten bersama dengan pemangku kepentingan  akan memperketat pemeriksaan di lokasi check point yang sudah ditentukan.

"Sebanyak 15 titik check point yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang akan kami  perketat. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diberi sandi Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020," tutur Edy Sumardi. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments