Warga mulai menerima bantuan JPS. (Foto: Istimewa) |
NET - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten telah mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada
Selasa (21/4/2020) di wilayah Tangerang. Penyaluran bantuan bagi masyarakat
Banten yang rentan terdampak risiko sosial akibat Covid-19 ini akan dilakukan
secara bertahap dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat
saat bulan suci Ramadhan 1441 hijriyah.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)
mengungkapkan sebagai upaya percepatan pencegahan dampak risiko sosial Covid-19
terhadap masyarakat serta tingginya kebutuhan masyarakat jelang bulan suci
Ramadhan, maka Pemprov Banten melakukan percepatan penyaluran JPS melalui bank
yang telah bekerjasama yakni BJB, BJB Syariah, BRI, dan Bank Banten.
"Untuk bantuan yang kami
salurkan, mudah-mudahan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
menjalankan ibadah puasa," papar Gubernur WH pada Rabu (22/4/2020) di Kota
Serang
Gubernur menjelaskan penyaluran
bantuan JPS Provinsi Banten ini dilakukan melalui tahapan Burekol (Bukan
Rekening Kolektif) bagi seluruh penerima manfaat. Ini merupakan salah satu
tahapan penting dalam proses penyaluran JPS Provinsi Banten untuk COVID-19.
Sampai saat ini, data dimasukkan kepada pihak bank penyalur data penerima
manfaat untuk dibukakan rekening secara kolektif ke bank sejumlah 75.735
rekening yang berasal dari Kota Tangerang sebanyak 63.535 burekol, dan Kota
Tangerang Selatan sebanyak 12.200 burekol.
"Pembukaan rekening secara
kolektif akan mengalami lonjakan pada 23 April 2020, karena pihak bank penyalur
pada tanggal tersebut akan selesai pembukaan rekening kurang lebih sekitar
100.000 nomor rekening, yang akan langsung dipindahbukukan dananya ke rekening
penerima manfaat," jelas Gubernur WH.
Kepala Dinas Sosial Provinsi
Banten Nurhana menambahkan proses penyaluran perdana JPS Provinsi Banten utk
Covid-19 sudah dilaksanakan kemarin di Kota Tangerang yakni bertempat di kantor
BJB Cabang Tangerang, Jalan Modern Golf Raya. Proses penyaluran disaksikan tim
Inspektorat Provinsi Banten yang dipimpin langsung Inspektur Provinsi Banten
dan berlangsung relatif lancar serta sesuai protokol kesehatan.
"Pengolahan data kabupaten
dan kota untuk mengecek validitas data untuk kepentingan buka rekening kolektif
di wilayah Tangerang Raya sebanyak 258.174," ujar Nurhana.
Untuk nominal, kata Nurhana, bagi
penerima manfaat di wilayah Tangerang Raya menerima Rp 600 ribu per kepala
keluarga (KK) dan penerima manfaat wilayah lainnya sebesar Rp 500 ribu per KK
dengan total alokasi bantuan sebesar Rp 709.217.700.000. (*/pur)
0 Comments