Sekda Herman Suwarman menyalami petugas yang baru dilantik. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang ada di Kota
Tangerang.
"Terutama perangkat wilayah yang ada di Kota Tangerang
baik itu camat dan lurah untuk kerjasama dalam menyukseskan program ini atau
pengurusan sertifikat tanah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Tangerang Herman Suwarman, Rabu (8/1/2020).
Herman Suwarman mengatakan hal itu saat hadir dalam acara
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, dan
Satuan Tugas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 serta
Pelaksanaan Pengukuran Seluruh Aset Pemkot Tangerang.
Acara dilaksanakan di Ruang Adiguna Lantai 2, Jalan Perintis
Kemerdekaan Kaveling 5, Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Hadir pula Kepala
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng
dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Sri Pranoto.
Herman mengatakan apabila program PTSL di Kota Tangerang
sukses, dapat membawa kesejahteraan masyarakat sebab sertifikasi memberikan
kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah.
"Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian
masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain
sebagainya," tambahnya.
Herman menyampaikan perangkat wilayah harus bekerjasama dan
berkoordinasi dengan pihak BPN agar target yang diinginkan dapat tercapai.
"Pesan dari Pak Walikota jelas dan tegas, ke depan kita
harus terus tingkatkan koordinasi dengan musyawarah dan evaluasi terkait
perkembangan PTSL," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten
Andi Tenri Abeng menuturkan untuk Kota Tangerang target tahun 2020 sebanyak
2.050 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
"Sedikit itu, dua bulan kelar ya bapak-bapak,"
seru Andi.
"Tugas mulia sudah menunggu, saya harap selesai target
2.050. Sehingga Kota Tangerang bukan lengkap terpetakan, tapi lengkap
tersertifikat," harapnya. (*/rls/pur)
0 Comments