Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Camat Dan Lurah Diminta Bantu Warga Urus Sertifikat Tanah

Sekda Herman Suwarman menyalami
petugas yang baru dilantik.
(Foto: Istimewa)




NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendukung penuh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 yang ada di Kota Tangerang.

"Terutama perangkat wilayah yang ada di Kota Tangerang baik itu camat dan lurah untuk kerjasama dalam menyukseskan program ini atau pengurusan sertifikat tanah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu (8/1/2020).

Herman Suwarman mengatakan hal itu saat hadir dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 serta Pelaksanaan Pengukuran Seluruh Aset Pemkot Tangerang.

Acara dilaksanakan di Ruang Adiguna Lantai 2, Jalan Perintis Kemerdekaan Kaveling 5, Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Sri Pranoto.

Herman mengatakan apabila program PTSL di Kota Tangerang sukses, dapat membawa kesejahteraan masyarakat sebab sertifikasi memberikan kekuatan hukum yang kuat atas hak milik tanah.

"Dan yang pasti bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tanahnya bisa mereka jadikan tempat usaha dan lain sebagainya," tambahnya.

Herman menyampaikan perangkat wilayah harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak BPN agar target yang diinginkan dapat tercapai.

"Pesan dari Pak Walikota jelas dan tegas, ke depan kita harus terus tingkatkan koordinasi dengan musyawarah dan evaluasi terkait perkembangan PTSL," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menuturkan untuk Kota Tangerang target tahun 2020 sebanyak 2.050 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).

"Sedikit itu, dua bulan kelar ya bapak-bapak," seru Andi.

"Tugas mulia sudah menunggu, saya harap selesai target 2.050. Sehingga Kota Tangerang bukan lengkap terpetakan, tapi lengkap tersertifikat," harapnya. (*/rls/pur)


Post a Comment

0 Comments