Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sengketa Rumah Puri Intan, DPRD Tangsel Serukan Kedepankan Prinsip Keadilan

Pengerahan petugas gabungan termasuk Satpol
PP dalam jumlah besar, dinilai berlebihan.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)




NET - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memandang perlu adanya penelusuran lebih lanjut, agar ditemukan prinsif keadilan dalam masalah sengketa tanah antara warga perumahan Puri Intan dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangsel.

Press rilis yang diterima oleh TangerangNet.Com pada Jum'at (13/12/2019) siang, Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel Aji Bromokusumo menerangkan Fraksinya telah menerima aduan dari warga perumahan Puri Intan, Pisangan, Ciputat pada Senin (9/12/2019). Dan terkait dengan eksekusi bertahap sebelumnya dan selanjutnya sudah diadukan ke pihak DPR-RI beberapa waktu lalu, namun tidak menemukan titik terang.

"Fraksi kami akan segera mengirimkan surat permohonan penundaan eksekusi kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Ciputat. Fraksi PSI dalam hal ini tidak dalam kapasitas ingin mencampuri urusan hukum yang berjalan, tetapi ingin mendorong agar semua pihak mengedepankan dialog kemanusiaan dan penelusuran kejanggalan,” ungkap Aji Bromokusumo.

Karena Fraksi PSI, kata Aji, juga menyadari aduan dari warga Puri Intan tersebut sudah sangat terlambat, karena putusan Mahkamah Agung sudah inkracht dan segera untuk di eksekusi. 

Ditambahkan oleh Sekretaris Fraksi PSI itu, pihaknya menyerukan agar pihak Rektor UIN Ciputat dapat memperhatikan nasib warga yang rumahnya digusur dan dibongkar dari sisi kemanusiaan. Hal ini agar pihak UIN dapat tetap memberikan kesempatan musyawarah bagi warga ataupun penundaan waktu pembongkaran bangunan yang lebih panjang batas waktunya sehingga warga memiliki kesempatan mengemasi barang-barangnya serta dapat mencari alternatif tempat tinggal yang layak.

Fraksi PSI saat akan dilaksanakan eksekusi pada Kamis kemarin mengaku sudah melakukan beberapa lobi dan bersyukur akhirnya mendapat kesepakatan dari pihak kampus UIN Ciputat untuk memediasi tim Kejaksaan Negeri Kota Tangsel agar tidak dilakukan pembongkaran paksa.

Sekretaris Fraksi PSI tersebut menyerukan agar semua pihak lebih mengedepankan cara-cara kemanusiaan dan tidak mengedepankan pola pendekatan kekuasaan seperti kemarin dengan mengerahkan begitu banyak aparat keamanan dari Kepolisian dan TNI.

Pihak Fraksi PSI, kata Aji, mengkritik gaya Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melalui aparat Satpol PP nya yang juga ikut mengerahkan anggotanya dalam jumlah yang juga cukup besar.

"Warga Puri Intan itu adalah warga masyarakatnya Kota Tangsel sendiri, Walikota Tangsel adalah ibu dari warganya sendiri. Seharusnya, beliau datang ke lokasi untuk memberikan pengayoman kepada warganya sendiri yang sedang mengalami musibah. Ingat, mereka warga Puri Intan itu dahulu membeli tanah tersebut bukan merampas tanah milik Kemenag,” ungkap Aji.

Mereka adalah korban, kata Aji, dari para penipu dari yayasan yang menjual tanah negara kepada para korban yaitu warga Puri Intan. “Ayo kita lakukan penelusuran lebih jauh jika terdapat kejanggalan perbedaan perlakuan antara warga yang rumahnya dieksekusi dengan warga Puri Intan yang rumahnya lolos eksekusi. Proses hukum dan keadilan harus di kedepankan," pungkasnya.

Atas konflik berkepanjangan antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangsel dengan warga Puri Intan, tim eksekutor dari Kejaksaan Negeri Kota Tangsel dibantu tim aparat gabungan yang terdiri atas Polres Kota Tangsel 357 anggota, aparat TNI 30 anggota, satuan Satpol PP Kota Tangsel 130 anggota serta 10 orang aparat dari Kejaksaan Negeri Kota Tangsel yang pada Kamis (12/12/2019) akan melakukan eksekusi pembongkaran paksa atas rumah warga. 

Menurut Kampus UIN adalah miliknya, walaupun masih bisa diperdebatkan karena ditengarai ada perbedaan perlakuan antara warga dan beberapa bidang rumah dan tanah yang sebenarnya bersumber dari Girik yang sama. (btl)

Post a Comment

0 Comments