Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Musnahkan 33.168 Botol Minuman Beralkohol Hasil Operasi

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan 
Kapolda Banten Irjen Polisi Tomsi Tohir 
naik ke mesin giling yang melindas botol.
(Foto: Istimewa)



NET -  Selama empat hari Polda Banten dan jajarannya menggelar operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Kegiatan yang bertajuk Operasi Sikat Kalimaya tersebut dilaksanakan mulai
sejak 9 hingga 12 Desember 2019.

Kapolda Banten Irjen Polisi Tomsi Tohir melalui Kabidhumas Kombes Polisi Edy Sumardi mengatakan kegiatan operasi tersebut menyasar kepada yang dapat berpotensi mengganggu Harkamtibmas.

"Sasaran Operasi Sikat Kalimaya seperti premanisme, perjudian, minuman beralkohol dan curanmor," ujar Kombes Polisi Edy Sumardi saat ditemui usai pemusnahan barang bukti ribuan botol miras di kantor Polda Banten, Kota Serang, Kamis (19/12/2019).

Sedikitnya 33.168 botol miras berbagai merk termasuk 118 bungkus miras oplosan, 20 pelaku curanmor, 3 pelaku judi koprok, 58 premanisme diamankan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Kalimaya 2019.

Semua hasil operasi ini akan ditindaklanjuti penyelidikannya oleh penyidik. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, makan akan diproses ke penyidikan.

Sedangkan yang melakukan tindak pidana ringan, akan dilakukan proses tipiring dan yang belum terbukti, akan kita data dan lakukan pembinaan secara edukatif.

"Kegiatan operasi dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum Polda Banten. Pelabuhan penyeberangan Merak menjadi perhatian, cafe, tempat hiburan malam, kosan, khususnya jelang libur natal dan tahun baru," ungkap Kombes Edy Sumardi.

Hal tersebut dilakukan, kata Edy, agar pelaksanaan peribadatan dapat dilakukan dengan rasa aman dan nyaman.

"Agar dalam pelaksanaan ibadah nantinya dan menyambut pergantian tahun baru keamanan dan ketertiban masyarakat tetap bisa kita pelihara,” ucap Edy Sumardi.

Selain itu, kata Edy, 58 orang terkait premanisme dan 66 orang penjual miras dilakukan proses tipiring serta pembinaan dengan pendataan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita lakukan pendataan juga menyertakan pembuatan surat pernyataan. Sebagai efek jera agar tidak melakukan hal yang sama pada kemudian hari dilakukan pembinaan," ujarnya. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments