![]() |
Plang kantor KI Banten. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menerima
nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, hasil uji
kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Banten.
Penyerahan nama oleh Ketua DPRD Provinsi Banten sudah disertai dengan
peringkat.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian
(Diskominfo) Provinsi Banten Komari mengatakan pihaknya sudah menerima tembusan
surat dari DPRD Provinsi Banten, terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan
calon komisioner KI Provinsi Banten. Kemudian hasilnya diserahkan Ketua DPRD
Provinsi Banten kepada Gubernur Banten, Senin (16/12/2019). Surat tersebut
ditembuskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dan Ketua Komisi
Informasi Provinsi Banten.
Dalam surat bernomor 162.6/1314/DPRD yang ditandatangani
Ketua DPRD Banten Andra Soni pada 12 Desember 2019 menyebutkan Komisi I DPRD
Banten sudah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon
komisioner KI Provinsi Banten periode 2019-2023 pada 4 Desember 2019 berikut
dengan peringkatnya.
Komari mengatakan adapun hasil uji kelayakan dan kepatutan
berdasarkan peringkat adalah Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud,
Heri Wahidin, Abdul Choir, Zaenal Abidin, Imron Khamami, Achmad Nasrudin,
Apipi, Durotul Bahiyah, Maskur, Suwardi, Fathijah Fitriany dan Erlina
Novita. Dari lima belas nama tersebut,
sebanyak 3 (tiga) peserta merupakan unsur pemerintah, yakni Hilman, Zaenal Abidin dan Achmad Nasrudin. Sedangkan,
sebanyak 12 (dua belas) peserta lainnya merupakan unsur masyarakat.
Dalam surat tersebut disebutkan, kata Komari, DPRD Provinsi
Banten meminta kepada Gubernur Banten agar segera menindaklanjuti dengan
menertibkan Surat Keputusan Gubernur tentang Anggota Komisi Informasi Provinsi
Banten masa bakti 2019-2023 berdasarkan peringkat 1 hingga 5.
Selanjutnya, menurut Komari, Pemprov Banten akan
menindaklanjuti surat dari DPRD tersebut sesuai aturan yang berlaku. (*/pur)
0 Comments