![]() |
Plakat penghargaan yang diberikan. (Foto: Istimewa) |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) kembali meraih
penghargaan. Kali ini Gubernur mendapatkan penghargaan sebagai Pembina
Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Penganugerahaan ini diberikan
Kementerian Hukum dan HAM Indonesia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
karena dianggap berhasil dalam pembinaan HAM di wilayahnya.
Pemberian penghargaan ini berlangsung bertepatan dengan
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-71 tahun 2019 yang
diselenggarakan pada Selasa (10/12/2019) di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika
Nomor 65, Kecamatan Sumur, Bandung, Jawa Barat.
Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada
pemerintah kabupaten dan kota di Banten yang mampu meningkatkan dan
mempertahankan penegakan HAM di wilayahnya sebagai salah satu komitmen
perlindungan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini (Anugerah-red) harus kita jadikan motivasi atau support
system agar tanpa henti dan terus meningkatkan pengabdian dan pelayanan kita
kepada masyarakat, khususnya penegakan dalam HAM. Jangan biarkan masyarakat
merasa tak dilindungi atau terabaikan haknya oleh pemerintah,” tutur Gubernur.
Turut hadir Menteri Kordinator Bidang Politik,Hukum dan HAM Mahfud
MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan
Kamil selaku tuan rumah. Hadir pula sejumlah gubernur, walikota dan bupati se-
Indonesia.
"Dasar dari pertimbangan pemberian penghargaan tersebut
ialah sebagai suatu amanah konstitusi yang mengatakan bahwa perlindungan,
pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia ialah tanggung jawab negara
terutama Pemerintah," ujar Yasonna Laoly.
Yasonna menyatakan peduli HAM merujuk pada upaya Pemerintah
Daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan,
pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Indonesia,
sejak 1998 hingga saat ini Indonesia sebagai negara yang selalu konsisten dan
komitmen melaksanakan RANHAM.
Capaian Aksi HAM, oleh kementerian dan lembaga maupun daerah,
ialah tingkat pelaporan oleh kementerian atau lembaga ialah telah mencapai 98,5
persen, sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah
mencapai 88,6 persen.
Gubernur yang menerima penghargaan di antaranya ialah
Gubernur Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Yogyakarta, Sumatera
Barat, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu,
Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan
Sulawesi Selatan.
Turut hadir Menteri
Kordinator Bidang Politik,Hukum dan HAM Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil selaku tuan rumah. Hadir
pula sejumlah gubernur, walikota dan bupati se- Indonesia. (*/pur)
0 Comments