Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diubah Instrumen Penilaian Akreditasi, BAN SM Banten Akan Sosialisasikan

Peserta Rakorda BAN SM Banten.
(Foto: Istimewa) 


NET – Sekolah dan madrasah di Provinsi Banten akan mendapatkan sosialisasi tentang perubahan Instrumen Akreditrasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. “Ya, tahun 2020 nanti terjadi perubahan paradigma dari berbasis compliance menjadi berbasis performance,” ujar Fitri Hilmiyati kepada TangerangNet.Com, Kamis (12/12/2019) pagi.

Fitri Hilmiyati adalah Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten. Fitiri menyebutkan tugas BAN SM adalah melakukan sosialisasi IASP 2020 ini khususnya kepada sekolah/madrasah dan para asesor agar mendapatkan persamaan persepsi terhadap IASP 2020 sehingga dalam proses penggalian data untuk mengumpulkan bukti-bukti yang akurat saat visitasi sesuai dengan kondisi real di sekolah dan madrasah.

Hal itu disampaikan Fitri sekaitan telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN SM Provinsi Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Rabu (11/12/2012).  Dalam Rakorda tersebut materi disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Banten Dodo R.

Selanjutnya, Fitri mengatakan tujuan dilaksanakan Rakorda tersebut yaitu untuk mengekspos hasil akreditasi 2019 untuk masing-masing satuan pendidikan dan masing-masing kabupaten dan kota, serta melakukan kegiatan evaluasi pelaksanaan akreditasi. Dari Rakorda ini diharapkan masukan dari semua pihak agar proses visitasi pada tahun yang akan datang menjadi lebih baik lagi.

Fitri menyebutkan kegiatan akreditasi 2019 sudah berakhir dengan terlaksananya visitasi sebanyak total kuota sebanyak 3.000 sekolah dan madrasah. Capaian ini berkat kerja keras dari tim asesor yang berjumlah 526 orang, Koordinator Pelaksana Akreditasi, anggota BAN SM Provinsi Banten dan tim sekretariat BAN SM Banten

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan instansi yaitu Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan LPMP,” ucap Fitri yang juga dosen perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.

BAN SM, kata Fitri, sebagai lembaga independen melakukan kegiatan akreditasi untuk mengukur ketercapaian Standar Nasional Pendidikan dengan instrumen yang berlaku. Hasil akreditasi pada 2019 menunjukkan nilai yang paling banyak diperoleh sekolah dan madrasah berada pada Nilai B.


“Dari 8 SNP (Standar Nasional Penidikan-red), terdapat 2 SNP yang masih lemah dengan nilai dibawah 80, yaitu Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta standar Sarana dan Prasarana,” ungkap Fitri.

Butir yang melemahkan pada standar PTK (Pendidik dan Tenaga Pendidik), kata Fitri, adalah butir tentang sertifikat pendidik, kesesuaian latar belakang pendidikan pendidik dengan mata pelajaran yang diampu, tenaga pustakawan atau laboran dan layanan konseling.

“Sedangkan pada standar sarana prasarana, kurangnya fasilitas ruangan untuk ruang belajar, ruang guru, kepala sekolah, laboratorium dan tempat ibadah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelemahan tersebut di atas menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) bersama untuk ditindaklanjuti sebagai program atau kegiatan dari institusi yang menanganinya,” ujar Fitri.

Sementara itu, Baehaqi, anggota BAN SM Provinsi Banten menyebutkan tugas yang dilaksanakan oleh BAN SM sudah cukup bagus bagi sesama anggota BAN maupun dengan pengawas. “Kalaupun ada permasalahan dalam pelaksanaan akibat kurang komuniasi saja dan hal itu bisa diatasi,” tutur Baehaqi sembari tersenyum. (ril)

Post a Comment

0 Comments