![]() |
Peserta Rakorda BAN SM Banten. (Foto: Istimewa) |
NET – Sekolah dan madrasah di Provinsi Banten akan
mendapatkan sosialisasi tentang perubahan Instrumen Akreditrasi Satuan
Pendidikan (IASP) 2020. “Ya, tahun 2020 nanti terjadi perubahan paradigma dari
berbasis compliance menjadi berbasis performance,” ujar Fitri Hilmiyati kepada
TangerangNet.Com, Kamis (12/12/2019) pagi.
Fitri Hilmiyati adalah Ketua Badan Akreditasi Nasional
Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten. Fitiri menyebutkan tugas BAN SM
adalah melakukan sosialisasi IASP 2020 ini khususnya kepada sekolah/madrasah
dan para asesor agar mendapatkan persamaan persepsi terhadap IASP 2020 sehingga
dalam proses penggalian data untuk mengumpulkan bukti-bukti yang akurat saat
visitasi sesuai dengan kondisi real di sekolah dan madrasah.
Hal itu disampaikan Fitri sekaitan telah dilaksanakan Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN SM Provinsi Banten di Hotel Le Semar, Kota
Serang, Rabu (11/12/2012). Dalam Rakorda
tersebut materi disampaikan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP) Banten Dodo R.
Selanjutnya, Fitri mengatakan tujuan dilaksanakan Rakorda
tersebut yaitu untuk mengekspos hasil akreditasi 2019 untuk masing-masing
satuan pendidikan dan masing-masing kabupaten dan kota, serta melakukan
kegiatan evaluasi pelaksanaan akreditasi. Dari Rakorda ini diharapkan masukan
dari semua pihak agar proses visitasi pada tahun yang akan datang menjadi lebih
baik lagi.
Fitri menyebutkan kegiatan akreditasi 2019 sudah berakhir
dengan terlaksananya visitasi sebanyak total kuota sebanyak 3.000 sekolah dan
madrasah. Capaian ini berkat kerja keras dari tim asesor yang berjumlah 526
orang, Koordinator Pelaksana Akreditasi, anggota BAN SM Provinsi Banten dan tim
sekretariat BAN SM Banten
“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan
instansi yaitu Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan LPMP,” ucap Fitri yang
juga dosen perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.
BAN SM, kata Fitri, sebagai lembaga independen
melakukan kegiatan akreditasi untuk mengukur ketercapaian Standar Nasional
Pendidikan dengan instrumen yang berlaku. Hasil akreditasi pada 2019
menunjukkan nilai yang paling banyak diperoleh sekolah dan madrasah berada pada Nilai B.
“Dari 8 SNP (Standar Nasional Penidikan-red), terdapat 2 SNP
yang masih lemah dengan nilai dibawah 80, yaitu Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan serta standar Sarana dan Prasarana,” ungkap Fitri.
Butir yang melemahkan pada standar PTK (Pendidik dan Tenaga
Pendidik), kata Fitri, adalah butir tentang sertifikat pendidik, kesesuaian
latar belakang pendidikan pendidik dengan mata pelajaran yang diampu, tenaga
pustakawan atau laboran dan layanan konseling.
“Sedangkan pada standar sarana prasarana, kurangnya fasilitas
ruangan untuk ruang belajar, ruang guru, kepala sekolah, laboratorium dan
tempat ibadah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelemahan tersebut di
atas menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) bersama untuk ditindaklanjuti sebagai program
atau kegiatan dari institusi yang menanganinya,” ujar Fitri.
0 Comments