Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sudah Tewas Dilindas Truk Tanah, Malah Jadi Tersangka

Ny. Suti, ibu almarhumah. 
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)



NET -  Keluarga almarhumah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang tewas terlindas truk di Jalan Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mengungkap kekecewaan atas pernyataan polisi yang menyebut jika putrinya sebagai tersangka. 

Ditemui di kediamannya, Kampung Duren Sawit, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Sabtu (16/11/2019) mengungkapkan rasa gundahnya. Sang ibu, Suti, 32, merasa tak terima jika almarhumah putri tercinta dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut pada 14 Oktober 2019.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Graha Raya Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangsel, sekitar pukul 15:30 WIB. Saat kejadian Niswatul tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya selepas menyelesaikan tugas kuliah di Fakultas Syariah dan Hukum.

"Ini tidak adil, sudah jadi korban tapi disebut menjadi tersangka," tandas Ny. Suti.

Pada hari kejadian, Niswatul melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah berplat nomor B 6274 VNM. Hasil penyelidikan Polisi menyatakan kendaraannya hendak menyalip satu unit truk tanah merek Hino berplat B 9569 CQA di lajur sebelah kanan. Karena tidak bisa menyalip lantas dikatakan jika sepeda motor korban menabrak satu unit truk tanah lainnya yang terparkir di lajur kiri jalan. Begitu terjatuh tubuh korban langsung dilindas roda truk hingga terseret sejauh 14 meter. Mahasiswi berwajah ayu tersebut akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian.
"Kita memang sudah ikhlas dengan kepergiannya, mungkin ini sudah garis nasibnya. Kita manusia tidak ada yang bisa menolak takdir. Tapi jangan juga mengeluarkan pernyataan yang menambah duka kami, kenapa anak kami yang dinyatakan bersalah," tutur Suti.

Supir truk tanah, Madrais seusai kejadian sempat diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak Polres Tangsel. Namun beberapa hari kemudian sang supir dibebaskan setelah bos perusahaan tempatnya bekerja ikut turun tangan membantu proses penyelesaian kasus laka lalin tersebut. Supir truk yang terlepas dari jeratan hukum tersebut, sementara korban yang tewas justru dijadikan sebagai tersangka, sangat menggugah rasa keadilan pihak keluarga dan masyarakat luas.

Lantas Suti pun mempertanyakan, mengapa lalu lalang truk besar pengangkut tanah bisa diijinkan beroperasi pada jam padat lalu lintas. Padahal hal tersebut sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kenapa anak saya yang disalahkan? Harusnya, justru truk-truk besar itu yang disalahkan karena beroperasi pada jam-jam sibuk," tandasnya.

Korban (Niswatul Umma) merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya yang bernama Wahyu Deni Ramadhan, 21, kini masih kuliah di daerah Cepu, Jawa Tengah. Sedangkan adiknya Viki Fadila Ramadhan, 9, masih duduk di bangku Sekolah Dasar. (btl)

Post a Comment

0 Comments