![]() |
Kepala BKPP Kota Tangsel H. Apendi. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) H. Apendi
menegaskan untuk dapat menciptakan sebuah keharmonisan dan tata kerja
yang baik pada sebuah lembaga seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
kecamatan, kelurahan, sekolah, rumah Sakit dan lainnya, kunci utamanya adalah
Integritas dari para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Jika ada anak buah yang slonong boy saja kepada
pimpinannya, itu berarti dia tidak paham tufoksi dan tugasnya sebagai aparat
birokrasi ASN yang baik. Dan sekali lagi, saya ingin tegasnya jika ada
permasalahan internal di OPD, maka selesaikanlah dengan baik melalui dialog
dengan semangat kebersamaan. Jangan sedikit-sedikit laporan ke BKPP," ujar
Apendi.
Apendi secara ekslusif di ruang kerjanya yang cukup luas di
gedung Puspemkot Tangsel, kepada TangerangNET.Com pada Selasa (12/11/2019)
siang, mantan Camat Pondok Aren tahun 2009-2012 menuturkan berdasarkan
Peraturan Walikota (Perwal) No.73 Tahun 2017 tentang susunan, tugas dan fungsi
serta tata kerja dari BKPP Kota Tangsel, maka BKPP merupakan sebuah Badan atau
Lembaga yang bertugas untuk membina dan melayani berbagai keperluan dan
kebutuhan dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang
Selatan seperti Kenaikan Pangkat dan Jabatan, Pembinaan dan juga pemberian
sangsi kepada ASN yang melanggar disiplin berat.
Apendi menjelaskan untuk dapat memaksimalkan kerja yang baik
dan maksimal dari para ASN Kota Tangsel, maka pihak BKPP rutin dan secara berkala
mengadakan berbagai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang wajib kepada para
pejabat masing-masing eselon seperti PIM 1, 2 dan 3.
Berbagai kegiatan pelatihan dan pendidikan tersebut, kata
Apendi, dilaksanakan dengan tujuan agar para pejabat dan semua ASN dapat
memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat melalu revolusi
mental seperti Integritas, etos kerja serta gotong-royong atau kebersamaan.
Dengan dilaksanakannya berbagai diklat dan
pelatihan-pelatihan tersebut, kata Apendi, diharapkan akan dapat meningkatkan
kualitas SDM para pejabat dan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apendi mengatakan akan dapat menciptakan manajerial dan
suasana kerja yang baik dan harmonis antara pimpinan dan bawahan. Dengan
terciptanya keharmonisan antara pimpinan dan bawahan, diharapkan akan terjadi
sikap gotong royong dan saling menghargai antara pimpinan dan bawahan.
“Bawahan harus menghormati dan menjaga etika kepada pimpinan
dan pimpinan harus dapat mengayomi semua bawahannya,” tutur Apendi.
"Anak buah itu harus punya etika kepada pimpinannya,
jangan melihat siapa pimpinan kita, tapi lihatlah kita bekerja itu memiliki
aturan dan etika birokrasi yang harus dipatuhi dan aturan tersebut yang
menentukan adalah pimpinan. Lihatlah tugas dan tufoksi masing-masing. Jika ada
permasalahan dan ganjalan antara pimpinan dan bawahan, selesaikanlah melalui
dialog yang baik dan penuh kekeluargaan untuk mencari penyelesaiannya,"
tandas Apendi.
Apendi kembali menegaskan ASN yang baik itu dalam bekerja
punya etos kerja, kejujuran dan etika birokrasi. Pimpinan itu wajib dipatuhi
dan mengetahui semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh bawahannya.
Dan jika bawahan melihat ada sesuatu yang kurang berkenan atau
pimpinan melanggar aturan, kata Apendi, bawahan memiliki kewajiban untuk
memberi tahu dan mengingatkan pimpinan dengan cara dan bahasa yang baik sesuai
etika birokrasi dan norma yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam
Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang ASN. (btl)
0 Comments