![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim dengan bangga perkenalkan "Kopi WH" saat pameran. (Foto: Istimewa) |
NET - Dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, Gubernur
Banten, H. Wahidin Halim (WH) sedang mengembangkan komoditas pertanian unggulan
pertanian di Provinsi Banten, yaitu komoditas kopi, jengkol, dan petai. Guna merealisasikan upaya tersebut, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian akan mengembangkan komoditas
kopi Banten di tiga kabupaten di Banten.
Pengembangan ratusan haktare tanaman kopi tersebut akan
dibagi menjadi tiga tahap. Adapun daerah yang menjadi sasaran pengembangan
komoditas kopi adalah Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Kepala Dinas
Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid mengatakan pengembangan komoditas kopi
akan dimulai pada 2020, baik melalui program perluasan maupun rehabilitasi.
“Potensi pengembangan komoditas kopi di Banten cukup besar
dan berkualitas. Oleh karena itu, kami akan memulai pengembangan komditas kopi
dengan rehabilitasi dan perluasan,” ujar Agus Tauhid kepada wartawan, Kamis
(31/10/2019).
Lokasi yang akan dikembangkan menjadi perkebunaan kopi pada
2020, kata Agus, yaitu di Desa Kaduengang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten
Pandeglang. Luas lahan yang siap ditanami kopi seluas 100 hektar. Adapun,
pola tanam dilakukan secara tumpang sari di antara tegakan tanaman, yakni
cengkeh, petai, jengkol, albasia, dan kayu lainnya.
Sementara itu, imbuh Agus, rencana pengembangan kopi Banten
pada 2021 melalui program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman
perkebunan berkelanjutan sudah dirancang dalam renstra Dinas Pertanian Provinsi
Banten. Luas lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kopi tersebut seluas
210 hektar.
Luas lahan tersebut tersebar di Pandeglang, Serang, dan
Lebak. Sedangkan pengembangan kopi pada tahun ke-3, akan dialokasikan di
Desa Cimangray, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, seluas 300 hektar.
Agus memerinci kecamatan yang akan menjadi pusat
pengembangan komoditas kopi, yaitu Saketi, Kadu Engang (Pandeglang), Cinangka
(Kabupaten Serang), Sobang, Muncang, Cihara, dan Gunung Kencana di Kabupaten
Lebak.
Masih terkait dengan potensi kopi di Banten, Agus mengatakan
Provinsi Banten bukan hanya memiliki budaya unik yang terkenal, seperti debus
dan pariwisatanya, tetapi juga memiliki potensi kopi jenis robusta dan arabika
yang tak kalah hebatnya dengan daerah lain di Indonesia.
Pada Oktober 2019, kopi asal Tanah Jawara tersebut
dipamerkan dalam rangkain acara HUT ke-19 Provinsi Banten di halaman masjid Al
Bantani Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B) Kota Serang.
Sejumlah komunitas barista hadir dan digelar berbagai kegiatan, mulai
diskusi tentang kopi, melukis dengan bahan baku kopi, hingga memanjakan
pengunjung dengan menggratiskan sekitar 4.000 cup kopi.
“Berdasarkan data statistik perkebunan, Provinsi Banten
memiliki luas tanaman kopi hampir 6.400 hektare tersebar di sejumlah daerah,
seperti Pandeglang, Lebak, dan Serang. Namun, tingkat produksinya per tahun
masih rendah, yakni 2.428 hektare,” katanya. (*/pur)
0 Comments