Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengacara Heran, Dokter Insani Zulfah Hayati Ditangkap

Dokter Insani Zulfah Hayati.
(Foto: Istimewa)


NET – Dokter Insani Zulfah Hayati yang menjadi tim medis di Masjid Al Falaah yang ikut mengobati Ninoy Karundeng,  ditangkap polisi Polda Metro Jaya sejak pekan lalu. Pengacara dokter Insani Zulfah Hayati dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Gufroni, SH MH merasa heran adanya penangkapan tersebut.

“Saya berharap klien kami diproses secara objektif dan adil (due process of law) dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ujar Gufroni yang disampaikan melalui Siaran Pers diterima Redaksi TangerangNet.Com, Rabu (16/10/2019) sore.

Menurut Gufroni, kliennya (dokter Insani Zulfah Hayati-red) yang ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi ikut menyekap Ninoy Karundeng.

Gufroni menyayangkan bila kliennya ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap. “Dokter Insansi dalam menjalankan pengobat adalah tugas kemanusiaan dan tidak ada kaiatan dengan penyekapan,” ungkap Gufroni. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments