Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Gubernur: Kita Gandeng KPK

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
bubuhkan tanda tangan disaksikan 
Wagub Andika Hazrumy dan Wakil 
Ketua DPRD Banten Ali Zamromi. 
(Foto: Istimewa) 




NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendongkrak pendapatan melalui pajak.

Peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu masukan Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Baten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang pada Rabu (10/7/2019).

"Kan sekarang KPK membantu untuk menaikkan pendapatan. Badan Pendapatan kan mulai keliling-keliling tuh, dengar belum? Mereka nyatetin wartawan punya motor apa nggak, punya mobil apa nggak, udah bayar apa belum," ujar Gubernur kepada wartawan seusai rapat paripurna.

Peran KPK, kata Gubernur, dengan membantu saran dan masukan aksi yang dapat dilakukan Pemprov guna meminimalisir terjadinya 'penggenangan-penggenangan' dana, mengefektifkan, dan memaksimalkan serapan anggaran dan menarik potensi lainnya.

"Hal lain yang menjadi catatan DPRD tentu menjadi catatan buat saya dan teman-teman di OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red), dan akan ditindaklanjuti terutama dalam pelaksanaan APBD 2019," ucap Gubernur.

Gubernur mengucapkan terimakasih atas kerjasama dalam proses panjang selama pembahasan dan pelaksanaan. Meskipun ada perbedaaan pandangan dan pendapat, namun akhirnya bisa disepakati bersama pada hari ini.

"Saya apresiasi dan menghargai kerja keras semua unsur baik eksekutif maupun legislatif, dan sesuai harapan eksekutif semua berjalan lancar dalam waktu relatif cepat," imbuhnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamroni dan dihadiri 56 anggota DPRD. Sementara, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya menyampaikan pendapat fraksi atas Raperda tersebut menyetujui laporan ini untuk ditetapkan sebagai Perda. Selain itu, pihaknya mengapresiasi Gubernur dan jajaran atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun.

"Kami  berharap agar Gubernur dapat memberi motivasi OPD penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) agar bisa melampaui target. Syukur mampu mempertahankan dan meningkatkan pendapatan yang telah dicapai namun terutama menggali potensi pendapatan daerah yang lain," tutur Budi Prayoga. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments