Gubernur Banten H. Wahidin Halim bubuhkan tanda tangan disaksikan Wagub Andika Hazrumy dan Wakil Ketua DPRD Banten Ali Zamromi. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim (WH) menyatakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan
daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kini menggandeng Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendongkrak pendapatan melalui pajak.
Peningkatan pendapatan daerah
menjadi salah satu masukan Badan Anggaran (Banang) DPRD Banten dalam Rapat
Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2018 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Baten (KP-3B), Jalan
Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang pada Rabu (10/7/2019).
"Kan sekarang KPK membantu
untuk menaikkan pendapatan. Badan Pendapatan kan mulai keliling-keliling tuh,
dengar belum? Mereka nyatetin
wartawan punya motor apa nggak,
punya mobil apa nggak, udah bayar apa belum," ujar
Gubernur kepada wartawan seusai rapat paripurna.
Peran KPK, kata Gubernur, dengan
membantu saran dan masukan aksi yang dapat dilakukan Pemprov guna meminimalisir
terjadinya 'penggenangan-penggenangan' dana, mengefektifkan, dan memaksimalkan
serapan anggaran dan menarik potensi lainnya.
"Hal lain yang menjadi
catatan DPRD tentu menjadi catatan buat saya dan teman-teman di OPD (Organisasi
Perangkat Daerah-red), dan akan ditindaklanjuti terutama dalam pelaksanaan APBD
2019," ucap Gubernur.
Gubernur mengucapkan terimakasih
atas kerjasama dalam proses panjang selama pembahasan dan pelaksanaan. Meskipun
ada perbedaaan pandangan dan pendapat, namun akhirnya bisa disepakati bersama
pada hari ini.
"Saya apresiasi dan
menghargai kerja keras semua unsur baik eksekutif maupun legislatif, dan sesuai
harapan eksekutif semua berjalan lancar dalam waktu relatif cepat," imbuhnya.
Rapat paripurna dipimpin Wakil
Ketua DPRD Banten Ali Zamroni dan dihadiri 56 anggota DPRD. Sementara, Juru
Bicara Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prajogo dalam laporannya menyampaikan
pendapat fraksi atas Raperda tersebut menyetujui laporan ini untuk ditetapkan
sebagai Perda. Selain itu, pihaknya mengapresiasi Gubernur dan jajaran atas
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 3 tahun.
"Kami berharap agar Gubernur dapat memberi motivasi
OPD penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) agar bisa melampaui target.
Syukur mampu mempertahankan dan meningkatkan pendapatan yang telah dicapai
namun terutama menggali potensi pendapatan daerah yang lain," tutur Budi
Prayoga. (*/pur)
0 Comments