Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Sita Pemuda Bawa 1 Ons Shabu

Kapolsek Tangerang gelar shabu 1 ons
(Foto : Man Handoyo/TangerangNet.Com)
NET - Polisi meringkus pengedar sabu di kampung Tukang Kajang, RT 03/02, Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dari tersangka Ahmad Firdaus, petugas sita 1 ons narkoba jenis shabu.

Menurut Kapolsek Tangerang Kota, Kompol Ewo Samono, Jumat (26/7/2019), penangkapan yang dilakukan pada Minggu (14/7) malam. berawal dari informasi warga akan adanya transaksi narkotika di Kampung Tukang Kajang, RT 03/02, Kelurahan Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Ewo Samono, petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang mondar-mandiri di wilayah tersebut. Begitu didekati dan dilakukan pemeriksaan, ternyata di saku pemuda itu didapai satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih yang positif shabu dengan berat hampir 1 ons.

Selanjutnya, kata Kapolres, warga Banjar Wijaya Blok A.8/8 Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang itu digelandang ke Polsek Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Barang itu didapat tersangka dari salah satu orang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata dia. Barang bukti yang diamankan, tambahnya, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio B 6634 VMQ, dan telpon seluler milik tersangka.

Akibat perbuatannya, kata Ewo, tersangka dijerat pasal  114 ayat (1) dan ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), UU RI No.35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal  mati (Man)

Post a Comment

0 Comments