Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Dan BAN SM Bersinergi Majukan Pendidikan Banten Bermutu

Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju
biru) bersama anggota dan Ketua BAN 
SM Provinsi Banten seusai pertemuan. 
(Foto; Istimewa/Ugi)



NET - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Provinsi Banten mendapatkan apresiasi dari Gubernur Banten H. Wahidin Halim atas kinerja yang dilakukan belakangan ini. Apresiasi tersebut diungkapkan langsung pada saat acara pertemuan terbatas antara BAN SM dengan Gubernur Banten di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (15/7/2019) malam.

"Kinerjanya sangat bagus, sudah banyak peningkatan sekolah yang telah terakreditasi oleh BAN SM Provinsi Banten. Sama-sama memiliki semangat dalam mewujudkan pendidikan Banten bermutu," ujar Gubernur WH.

Badan Akreditas Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN - SM) Provinsi Banten periode 2018 - 2022 sejak dikukuhkan pada tanggal 11 Mei 2018 yang lalu telah menunjukan kinerja yang sangat baik. Hal ini ditunjukan melalui prestasi kinerja pencapaian target sekolah yang terakreditasi terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN - SM) Provinsi Banten Fitri Hilmiyati mengatakan akan terus bersinergi dengan Pemprov Banten khususnya bidang pendidikan.

"Target kami yaitu banyak sekolah/madrasah di Provinsi Banten terakreditasi," ujar Fitri yang juga dosen perguruan tinggi negeri di Kota Serang.

Menurut data yang disampaikan oleh BAN - SM yaitu jumlah sekolah/madrasah yang telah terakreditasi pada 2018 sebanyak 2.145 sekolah. Pada 2019 ini BAN Provinsi Banten ditargetkan agar sekolah dan madrasah terakreditasi mencap 2.750 sekolah dan madrasah.

“Sekolah dan madrasah yang akan diakreditasi terutama sekolah dan madrasah yang telah masa berlakunya berakhir sejak 2016. Kita prioritaskan sekolah yang masa berlaku akreditasinya sudah berakhir,” ucap Fitri.

Selain sekolah dan madrasah yang telah berakhir masa berlakunya, kata Fitri, bagi sekolah yang baru diimbau untuk aktif melakukan proses akreditasi. Bagi sekolah baru yang terlebih memasukkan data melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dari data yang masuk ke Dapodik tersebut nanti bisa dilanjutakan untuk mengisi Daftar Isian Akreditasi.

Menurut Fitri, sebelumnya sekolah dan madrasah yang mengikuti proses akreditasi di Banten setiap tahunnya tidak sampai 300 sekolah. “Tapi angka itu kini melompat jauh,” jelas Fitri.

Gubernur setelah mendapat penjelasan dari BAN SM Banten, tidak lagi mendengar ada uang pungutan yang dikeluarkan sekolah dan madrasah untuk akreditasi. “Sekarang, saya tidak lagi mendengar ada keluhan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan biaya akreditasi. Dulu, masih ada mendengar untuk mengikuti akreditasi pihak sekolah mengeluarkan biaya Rp 5 sampai Rp 7 juta. Bagus sekarang BAN SM Provinsi Banten,” tutur Gubernur. (*/ril)

Post a Comment

0 Comments