Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tunangan, Pembunuh Wanita Muda Dibuang Di Semak-Semak

Tersangka Zakaria (baju orient) diperlihatkan 
kepada wartawan oleh Polres Tangsel. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.om) 




NET -  Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap sesosok mayat wanita muda, yang ditemukan tertelungkup dengan kedua kaki dan tangan terikat rapia di semak-semak Kampung Baru, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang,  akhirnya ditangkap. Petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  menetapkan, Zakari, 18, tunangan korban, sebagai tersangka.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyebutkan penyidik menetapkan Zakaria sebagai  tersangka, atas dasar petunjuk forensik yang mengungkapkan di kuku korban, Fifi Sri Lestari, 17, terdapat kulit ari tersangka yang sempat dicakarnya saat terjadi percekcokan di antara keduanya.

Percekcokan itu terjadi, kata Kapolres, karena tersangka merasa cemburu atau tidak senang di sama-samakan dengan mantan pacar korban. "Saat mereka cekcok, korban sempat mencakar bagian tangan pelaku,'' tutur Kapolres kepada wartawa, Senin (24/6/2019).

Kemudian oleh pelaku yang masih duduk di kelas 12 salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tangerang, korban dicekik hingga bagian tulang lehernya patah. Begitu korban tidak berdaya, pelaku sempat membeli rapia di Pasar Legok untuk mengikat kedua tangan dan kaki korban.

Bahkan untuk memastikan korban sudah tewas, pelaku juga melilitkan rapia ke leher korban dan membuangya di semak-semak Kampung Kebon Baru, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. "Pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil Honda CRV warna hitam, milik orang tua pelaku,   yang digunkan oleh pelaku jalan-jalan bersama korban," ucap Kapolres.

Di dalam mobil itu pula terdapat bekas darah pelaku yang dicakar oleh korban. Atas dasar-dasar itu, kata Kapolres, pihaknya menetapkan Zakari sebagai tersangka. "Awalnya, kami kesulitan untuk mengungkap kasus ini. Selain tidak ada identitas di pelaku, pentunjuk lainya pun di lokasi tidak ada," ujar Kapolres.

Namun setelah pihaknya menyebarkan sketsa wajah korban, akhirnya kedua orang tua korban yang tinggal di Perumahan Villa Sodong, Blok B3/13, Kecamatan Tigaraksa,  Kabupaten Tangerang, ditemukan. "Pada saat kedua orang tua korban menanyakan soal keberadaan anaknya di Polsek Legok, pelaku juga mendampinginya," kata Kapolres.

Pada saat itulah, kata Kapolres, pihaknya mencurigai, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan yang mendalam, Zakaria yang tinggal di Kampung Sodong RT 02 / 03 Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengakui perbuatannya. Bahkan ia merasa menyesal karena gadis yang akan dinikahinya pada Agustus 2019 nanti, meninggal di tangannya. (man)

Post a Comment

0 Comments