Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Imbas Pelabuhan Bakauheni Padat, Trans Sumatera Macet

Sejumlah kendaraan roda empat siap menunggu 
antrean untuk masuk ke dalam kapal ferry. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Kemacetan lalulintas terjadi di ruas Tol Trans Sumatera yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Penyebabnya adalah kepadatan kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.

"Kalau untuk kemacetan lalulintas, pas di Pelabuhan Bakauheni. Jadi dampaknya sampai tol mulai KM 40,"  ujar Junaidi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/6/2019) seusai mudik.

Dia menyebut kemacetan lalulintas terjadi sekitar 3 kilometer. Kepadatan juga terpantau di ruas jalan lintas Sumatera yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni.

"Mau ikut antre eksekutive sudah lebih dari 2 jam tapi petugas ASDP (Angkutan Sungai Danau, dan Penyeberangan-red) malah mengarahkan ke antrean regular. Menurut petugas itu kapalnya langsung jalan tapi ternyata harus menunggu sampai 3 jam dan setelah itu baru dapat kapal,” ucap Junaidi yang juga sebagai Ketua Serikat Media Siber Indodnesia (SMSI) Provinsi Banten.

Sepertinya, kata Junaidi, pelabuhan Bakauheni tidak siap menampung membludaknya pemudik dari Sumatera menuju pulau Jawa, dapat kapal Mufidah WC (Water Close-red)-nya rusak dan penumpang ditumpuk seperti sarden.

Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yang mengelola Pelabuhan Bakauheni, telah mempersiapkan upaya memperlancar arus balik. Salah satunya dengan memberikan diskon tarif sebesar 10 persen.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan diskon tarif berlaku pada waktu siang. Sedangkan pada malam hari akan berlaku kenaikan tarif sebesar 10 persen.

Hal ini dilakukan guna mengatur arus balik. Sebab, selama ini, saat arus balik pemudik cenderung memilih menyeberang pada waktu siang hingga sore.

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, akan diberlakukan diskon tarif 10 persen pada siang hari (08.01-19.59) dan kenaikan tarif 10 persen pada malam hari (20.00-08.00). Tarif ini berlaku pada 7-9 Juni 2019. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments