![]() |
Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan Sekda Banten Al Muktabar: naik level. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim berharap Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten dalam rangka meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) menjadi level 3 pada 2019 dan maturitas Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP) menjadi level 4 pada 2020.
Hal itu disampaikan Gubernur
melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Al
Muktabar saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Pemprovi Banten dengan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Peningkatan
Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten di Auditorium Gandhi
Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Kamis (27/06/2019).
Bahkan, kata Gubernur, sebagai
bentuk apresiasi serta bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pentingnya
pengawasan dan dalam rangka memudahkan koordinasi antara Pemprov Banten dan
BPKP, akan disediakan lahan dan gedung kantor untuk perwakilan BPKP Provinsi
Banten.
"Terima kasih kepada pimpinan
BPKP beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasama dengan menempatkan personil
BPKP sebagai Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi
Banten," tambahnya.
MoU tersebut adalah lanjutan dari
MoU sebelumnya yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas di lingkungan
Pemerintah Provinsi Banten, baik kinerja keuangan maupun non-keuangan sehingga
terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sementara itu, Kepala BPKP Ardan
Adiperdana mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten atas kepercayaan
diberikan kepada BPKP dalam rangka membangun pemerintahan yang akuntabel
terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
BPKP, kata Ardan, mendapatkan
tugas meningkatkan akuntabilitas dengan menjadi pembina sistem keuangan intern,
pembina peningkatan kapasitas pengawas intern pemerintah, serta pengawas intern
pemerintah dalam penugasan presiden.
"Kami sangat mendukung
Pemprov Banten untuk mencapai level 4 SPIP dan level 3 di APIP. Bukan sekadar
label. Tapi menunjukkan Pemda punya kapabilitas dan kapasitas dalam sistem yang
mencegah terjadinya penyimpangan. Setelah melalui proses yang cukup
panjang," tegas Kepala BPKP.
Terimakasih Gubernur Banten, kata
Ardan, yang membantu BPKP menyediakan lahan dan akan membangunkan gedung BPKP
di Banten. Hal ini menunjukkan niat beliau untuk menjaga akuntabilitas di
Provinsi Banten.
Menurut Kepala BPKP, setelah ada
kantor di Banten, pegawai BPKP bisa tinggal di Banten sehingga pelayanan BPKP
lebih maksimal. BPKP pun siap untuk penambahan tenaga maupun permintaan tenaga.
Kepala BPKP juga mempromosikan
hasil kerjasama BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri dengan produk aplikasi Simda.
Di dalamnya terkandung fitur-fitur pengendalian. Di antaranya simda sakip, simda
perencanaan, dan produk turunan simda. Termasuk pula Sistem Keuangan Desa (Siskudes)
yang di dalamnya terkandung rambu pengendalian.
Turut hadir dalam acara ini
Inspektur Pemprov Banten Kusmayadi, para deputi Kepala BPKP, pejabat di lingkungan
BPKP, dan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments