Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Harapkan SPIP Satgas Keuangan Daerah Naik Level 4

Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan 
Sekda Banten Al Muktabar: naik level. 
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim berharap Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam rangka meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi level 3 pada 2019 dan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi level 4 pada 2020.

Hal itu disampaikan Gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Al Muktabar saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Pemprovi Banten dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten di Auditorium Gandhi Gedung BPKP Pusat, Jakarta, Kamis (27/06/2019).

Bahkan, kata Gubernur, sebagai bentuk apresiasi serta bentuk komitmen Pemprov Banten terhadap pentingnya pengawasan dan dalam rangka memudahkan koordinasi antara Pemprov Banten dan BPKP, akan disediakan lahan dan gedung kantor untuk perwakilan BPKP Provinsi Banten.

"Terima kasih kepada pimpinan BPKP beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasama dengan menempatkan personil BPKP sebagai Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Banten," tambahnya.
MoU tersebut adalah lanjutan dari MoU sebelumnya yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, baik kinerja keuangan maupun non-keuangan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Banten atas kepercayaan diberikan kepada BPKP dalam rangka membangun pemerintahan yang akuntabel terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

BPKP, kata Ardan, mendapatkan tugas meningkatkan akuntabilitas dengan menjadi pembina sistem keuangan intern, pembina peningkatan kapasitas pengawas intern pemerintah, serta pengawas intern pemerintah dalam penugasan presiden.

"Kami sangat mendukung Pemprov Banten untuk mencapai level 4 SPIP dan level 3 di APIP. Bukan sekadar label. Tapi menunjukkan Pemda punya kapabilitas dan kapasitas dalam sistem yang mencegah terjadinya penyimpangan. Setelah melalui proses yang cukup panjang," tegas Kepala BPKP.

Terimakasih Gubernur Banten, kata Ardan, yang membantu BPKP menyediakan lahan dan akan membangunkan gedung BPKP di Banten. Hal ini menunjukkan niat beliau untuk menjaga akuntabilitas di Provinsi Banten.

Menurut Kepala BPKP, setelah ada kantor di Banten, pegawai BPKP bisa tinggal di Banten sehingga pelayanan BPKP lebih maksimal. BPKP pun siap untuk penambahan tenaga maupun permintaan tenaga.

Kepala BPKP juga mempromosikan hasil kerjasama BPKP dengan Kementerian Dalam Negeri dengan produk aplikasi Simda. Di dalamnya terkandung fitur-fitur pengendalian. Di antaranya simda sakip, simda perencanaan, dan produk turunan simda. Termasuk pula Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang di dalamnya terkandung rambu pengendalian.

Turut hadir dalam acara ini Inspektur Pemprov Banten Kusmayadi, para deputi Kepala BPKP, pejabat di lingkungan BPKP, dan Satgas Akuntabilitas Keuangan Daerah Provinsi Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments