Salah seorang tersangka (duduk) saat dihadirkan di hadapan wartawan. (Foto: Dade Fahri/TangerangNet.Com) |
NET - Polisi
kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan
internasional. Petugas kepolisian kali ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku
satu di antaranya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki
Haryadi melalui Kasat Narkoba AKBP Erick
Frendriz mengatakan dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 19 buah
kantong yang diduga narkotika jenis sabu.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu
berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman
jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujar Erick kepada wartawan,
Rabu (8/5/2019).
Erick menjelaskan berawal dari adanya informasi
pengiriman paket narkotika tersebut,
kemudian dibawah pimpinan Kanit dua Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan
Control Delivery dan petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal China yang
hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat pada
Kamis (2/5/2019) lalu.
Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku narkoba
jenis sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus
tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir
barang haram tersebut di tempat berbeda.
"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan
kopi. Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan
proses pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (dade)
0 Comments