Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika Dalam Kemasan Kopi

Salah seorang tersangka (duduk) saat 
dihadirkan di hadapan wartawan. 
(Foto: Dade Fahri/TangerangNet.Com) 




NET -  Polisi kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional. Petugas kepolisian kali ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku satu di antaranya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi  melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz mengatakan dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujar Erick kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Erick menjelaskan berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika  tersebut, kemudian dibawah pimpinan Kanit dua Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan petugas berhasil mengamankan seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019) lalu.
                                                         
Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut di tempat berbeda.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," ujarnya. (dade)

Post a Comment

0 Comments