Baliho ukuran besar terpasang di Gedung KPK mengajak masyarakat; Jujur. (Foto: Istimewa) |
NET - Nama sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel)
calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023 yang
terindikasi punya hubungan dekat dengan instansi kepolisian, sehingga bisa
diduga penempatan nama-nama orang tersebut adalah upaya maksimal polisi untuk
menguasai KPK. Maka kemungkinan besar
unsur dari kepolisian akan banyak yang daftar sebagai calon pimpinan KPK.
“Kami menduga, penetapan nama-nama Pansel oleh Presiden
diduga ada semacam hidden agenda untuk memasukkan satu kelompok untuk menguasai
KPK sehingga bisa dikendalikan sepenuhnya,” ujar Wakil Direktur Madrasah Anti
Korupsi (MAK) Gufroni kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Siran Pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com dari MAK meyebutkan,
“Kita lihat saja nanti”.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh MAK sehubungan hari ini,
Jumat (17/5/2019) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan
anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk masa jabatan 2019-2023 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden
Republik Indonesia No. 54/P Tahun 2019.
Dari nama-nama yang masuk, kata Gufron, sebagai anggota
Pansel terdapat nama yang sebelumnya pernah menjabat Pansel 4 tahun lalu yang
kinerjanya buruk dan menghasilkan komisioner yang buruk pula.
“Maka, kami melihat komposisi Pansel ini disusun sedemikian
rupa dengan mengambil orang-orang yang memang dekat dengan kekuasaan,” ucap
Gufron yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH
UMT).
Sebagai masyarakat sipil anti korupsi, imbuh, Gufron, MAK mempertanyakan
tentang kualitas dan independensi Pansel. “Kami nilai tidak akan bisa
menghasilkan calon anggota KPK yang lebih baik dari periode sekarang. Alih-alih
justru akan melahirkan anggota KPK yang lebih buruk kinerjanya,” tutur Gufroni.
MAK, kata Gufron, menyayangkan proses pembentukan Pansel
yang dinilai tidak transparan tanpa meminta masukan dari tokoh anti-korupsi dan
masyarakat sipil dalam mencari nama-nama calon anggota Pansel yang berjumlah
sembilan itu.
Selain itu, tandas Gufroni, dari sekian nama Pansel tidak
ada yang berlatar belakang sebagai tokoh
anti-korupsi.
“Untuk hal tersebut, kami pada keyakinan bahwa proses seleksi
nanti dipastikan tidak akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih berintegritas
tapi justru lebih buruk dari pimpinan KPK
periode saat ini. Kami menduga KPK akan dikuasai sepenuhnya oleh satu
kelompok tertentu dan KPK semakin dilemahkan,” ujar Gufroni.
Menurut Gufroni, pada akhirnya pemberantasan korupsi hanya
akan menjerat koruptor kelas teri, tidak akan menjerat koruptor kelas kakap
termasuk bandit politik dan pengusaha hitam. (*/pur)
0 Comments