Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komposisi Pansel KPK, Dinilai Punya Itikad Buruk Pemberantasan Korupsi

Baliho ukuran besar terpasang di Gedung
KPK mengajak masyarakat; Jujur.
(Foto: Istimewa)



NET - Nama sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023 yang terindikasi punya hubungan dekat dengan instansi kepolisian, sehingga bisa diduga penempatan nama-nama orang tersebut adalah upaya maksimal polisi untuk menguasai KPK.  Maka kemungkinan besar unsur dari kepolisian akan banyak yang daftar sebagai calon pimpinan KPK.  

“Kami menduga, penetapan nama-nama Pansel oleh Presiden diduga ada semacam hidden agenda untuk memasukkan satu kelompok untuk menguasai KPK sehingga bisa dikendalikan sepenuhnya,” ujar Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi (MAK) Gufroni kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Siran Pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com dari MAK meyebutkan, “Kita lihat saja nanti”.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh MAK sehubungan hari ini, Jumat (17/5/2019) Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023 yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 54/P Tahun 2019.

Dari nama-nama yang masuk, kata Gufron, sebagai anggota Pansel terdapat nama yang sebelumnya pernah menjabat Pansel 4 tahun lalu yang kinerjanya buruk dan menghasilkan komisioner yang buruk pula.

“Maka, kami melihat komposisi Pansel ini disusun sedemikian rupa dengan mengambil orang-orang yang memang dekat dengan kekuasaan,” ucap Gufron yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT).

Sebagai masyarakat sipil anti korupsi, imbuh, Gufron, MAK mempertanyakan tentang kualitas dan independensi Pansel. “Kami nilai tidak akan bisa menghasilkan calon anggota KPK yang lebih baik dari periode sekarang. Alih-alih justru akan melahirkan anggota KPK yang lebih buruk kinerjanya,” tutur Gufroni.

MAK, kata Gufron, menyayangkan proses pembentukan Pansel yang dinilai tidak transparan tanpa meminta masukan dari tokoh anti-korupsi dan masyarakat sipil dalam mencari nama-nama calon anggota Pansel yang berjumlah sembilan itu.

Selain itu, tandas Gufroni, dari sekian nama Pansel tidak ada  yang berlatar belakang sebagai tokoh anti-korupsi.

“Untuk hal tersebut, kami pada keyakinan bahwa proses seleksi nanti dipastikan tidak akan menghasilkan pimpinan KPK yang lebih berintegritas tapi justru lebih buruk dari pimpinan KPK  periode saat ini. Kami menduga KPK akan dikuasai sepenuhnya oleh satu kelompok tertentu dan KPK semakin dilemahkan,” ujar Gufroni.

Menurut Gufroni, pada akhirnya pemberantasan korupsi hanya akan menjerat koruptor kelas teri, tidak akan menjerat koruptor kelas kakap termasuk bandit politik dan pengusaha hitam. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments