Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akibat Dikriminalisasi, Buruh PT MMII Minta Perlindungan Hukum Kepada Jokowi

Para pengunjuk rasa saat berorasi.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 

NET - Sedikitnya 47 karyawan PT Multi Makmur Indah Industri (PT MMII), yang memproduksi kaleng makanan, seperti biskuit, susu, dan lainnya, di Jalan Gatot Subroto Kilometer  5,5, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, meminta perlindungan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) karena merasa dikriminalisasi  oleh perusahaan tersebut.

Itu dilakukan setelah aksi demo mereka yang tergabung dalam Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Kamis  (21/3/2019) siang, tidak digubris oleh perusahaan. "Selain turun dengan jumlah massa yang lebih besar, dalam waktu dekat ini, kami akan menulis surat kepada Presiden untuk mendapat perlindungan hukum," ujar  Saiful Millah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (BPPKB) Banten, Kota Tangerang seusai melaksanakan aksi dengan jumlah sekitar 300 orang.

Perlindungan hukum  diharapkan dari orang nomor satu di Indonesia itu, kata Saiful Millah, karena selama ini perusahaan tersebut bertindak tidak manusiawi kepada karyawannya yang sudah bekerja selama belasan tahun. Dengan cara tidak mengangkat sebagai karyawan tetap dan justru  karyawan tersebut di masukkan ke dalam salah satu yayasan untuk di-outsourcing-kan di perusahaan itu.

Bahkan dari 47 orang karyawan, kata Millah, tiga orang di antaranya yang sudah menjadi karyawan tetap dimutasi ke luar daerah (Bekasi-red) lantaran memperjuangkan hak-hak teman- temenya yang lain.  Dan mutasi itu tidak dibarengi dengan fasilitas penunjang kepindahan, seperti kontrak rumah dan lainnya. 

''Ini jelas  melanggar perjanjian kerjasama antara perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang," tutur Saifullah Milah.

Dan kasus semacam itu, kata Saiful Millah, tidak hanya dialami oleh karyawan PT MMII saja. Melainkan juga hampir semua karyawan yang bekerja di perusahaan lain di Tangerang. ''Dengan kondisi seperti  ini, Pak Jokowi harus tahu dan turun tangan. Bahwa perburuhan di Kota Tangerang mengalami kriminalisasi,'' kata dia.

Suburnya pelanggaran ketenagakerjaaan di Tangerang, kata Saiful Millah, tidak lain karena bobroknya kinerja Disnaker Kota Tangerang. Mereka tidak pernah peduli dengan  persoalan-persoalan ketenagakerjaan di lingkungannya. 

Senada pula dengan  Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BPPKB M. Oyim Munandar. Ia mengatakan selain akan kirim surat permohonan perlindungan kepada Presiden, dalam waktu dekat akan menurunkan jumlah massa yang lebih besar.

"Ini adalah persoalan masyarakat Banten. Karenanya dalam waktu dekat masyarakat Banten yang tergabung dalam BPPKB akan turun kembali untuk mendobrak PT MMII dan melumpuhkan jalan naional (Gatot Subroto),"' kata dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi demo sempat memacetkan jalan nasional tersebut, baik dari arah Tangerang-Serang maupun sebaliknya. Puluhan polisi dan TNI  terlihat sibuk mengatur lalu lintas dan menjaga keamanan. Para pendemo, merasa kecewa karena pemilik perusahaan Jimmy tidak bisa ditemui. Mereka hanya dihadapi oleh seorang staff HRD  yang tidak berkewenangan. (man)

Post a Comment

0 Comments