Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kurir Ekstasi Bawa 5 Ribu Butir, Dibekuk Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi
Abdul Karim perlihatkan barang bukti kepada pers.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)

NET -  Seorang kurir narkotika, FTH,46, yang kedapatan membawa pil ekstasi sebanyak 5.000 butir, dibekuk oleh petugas  Polres Metro Tangerang Kota di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi  Abdul Karim, Senin (11/2/2019) kepada wartawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (8/2/2019), berawal dari informasi warga, di daerah Negalasari, Kota Tangerang telah terjadi transksi ekstasi dalam jumlah besar.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, petugas mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku. Begitu diintai, pelaku bergerak ke daerah Batu Ceper, Kota Tangerang, untuk melakukan transaksi dengan pembeli barang terlarang itu.

Karena orang yang ditunggu tidak kunjung datang, akhirnya petugas melakukan penangkapan. "Saat kami tangkap, pelaku kedapatan membawa pil ekstasi yang dibungkus dengan tiga plastik bening sebanyak 5.000 butir," ujar Kapolres.

Kepada petugas, kata Kapolres, pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari seseorang yang tinggal di Jakarta. Dan rencananya, barang terlarang tersebut akan diberikan kepada pelaku yang lain untuk  diedarkan ke wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). “Kasus ini masih kami kembangkan. Jika dilihat dari jumlahnya yang cukup besar, sepertinya ini adalah jaringan narkotika internasional," ungkap Kapolres.

Senada pula dengan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R. Bagoes Wibisono. Ia mengatakan peradaran ekstasi itu dikendalikan oleh salah satu penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Tangerang. "Kasus ini masih kami kembangkan," tutur Kasat Narkoba tanpa menyebut Lapas yang dimaksud.

Sementara itu, FTH mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang tinggal di Jakarta. Kemudian barang itu akan diberikan kepada pelaku lain yang berjanji akan menemuinya di depan Kanor Kecamatan Batu Ceper, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.

Namun hingga ia ditangkap, orang yang dimaksut tidak datang. "Saya hanya mendapat pesan untuk menerima dan memberikan barang  itu kepada seseorang, melalui sambungan telpon AS, penghuni Lapas baru Tangerang,''  kata pelaku tanpa menjelaskan dengan jelas Lapas yang dimaksud.

Apabila, kata dia, barang itu sudah diterima oleh seseorang yang berjanji akan menemuinya di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper akan diberi imbalan sejumlah uang. "Ini baru satu kali saya lakukan," uccap  pelaku tanpa menyebut berapa imbalan yang dijanjikan. (man)

Post a Comment

0 Comments