Samani, wakil dari Bawaslu Banten saat menerima Anugrah Penghargaan. (Foto: Istimewa) |
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang pada Jumat (30/11/2018) ini dihadiri perwakilan badan publik termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah se-Provinsi Banten.
Empat kementerian/lembaga non-struktural lainnya mendapatkan kategori Cukup Informatif (rentang nilai 60,0 - 79,9). Keempat lembaga tersebut secara beturutan adalah KPU Prov Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kanwil DJKN Banten, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu Provinis Banten Didih M. Sudi mengatakan penganugerahan ini menjadi pemicu bagi segenap jajaran Bawaslu Banten untuk lebih terbuka dan semoga tahun depan bisa masuk kategori informatif.
“Anugrahan penghargaan ini membuat semua komisioner Bawaslu lebih terbuka menyampaiakan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu,” tutur Didih. (*/pur)
0 Comments