Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WH: Cita-Cita Saya Sebelum Jadi Gubernur Ingin Selesaikan Aset

Arief R. Wisamansyah, Wahidin Halim,
dan Ahmed Zaki Iskandar (berpeci):
terlihat Gubernur santai memimpin rapat.  
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menyatakan jika terkait penyelesaian aset antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang memang sudah menjadi cita-cita sejak  menjadi Walikota Tangerang menyelesaikan dan kini secara resmi dapat diselesaikan.

Hal itu dikatakan Gubernur saat memimpin rapat terkait progres penyelesaian hibah aset-aset di wilayah Tangerang Raya antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang di kantor Walikota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Senin (26/11/2018). 

Selain itu, kata WH. hal tersebut sudah menjadi tugasnya sebagai Gubernur Banten yang harus hadir dan bersama-sama untuk menyelesaikan hibah aset-aset Pemkab Tangerang yang berada di lokasi Kota Tangerang. Dengan demikian pembangunan di  lokasi-lokasi tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat.

Rapat tersebut dipimpin Gubernur dan dihadiri oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan perwakilan DPRD setempat, di Ruang Rapat Walikota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Yang pasti hari ini, saya merasa senang. Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sudah ada kesepakatan soal penyelesain aset yang selama ini belum terselesaikan," ungkap Gubernur kepada wartawan. 

Gubernur menjelaskan Kabupaten Tangerang siap menyerahkan kepada Pemkot Tangerang sedikitnya  56 bidang, dengan total luas tanah 154.464 meter persegi dan bangunan 12.125 meter persegi . Sementara Pemkot Tangerang juga siap menyerahkan 5 obyek yang tediri atas 26 bidang dengan total luas 436.852 meter persegi. Termasuk di antaranya juga penyelesaian Stadion Benteng Tangerang. Karena persoalan stadion sudah lama tidak menghasilkan penyelesaian antara pihak terkait. 

Sekarang ini, kata WH, Pemkab dan Pemkot Tangerang tinggal menjalankan rekonsiliasi yang sudah dilaksanakan hari ini dan penyerahan aset milik antar pemerintah daerah seperti rumah sakit tidak mesti dikotakkan soal kepemilikannya.

"Adanya rumah sakit di Tangerang jangan ditanyakan milik pemerintah daerah siapa. Begitu juga soal PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum-red) yang ada di Tangerang intinya buat pelayanan kepada masyarakat," ucap Gubernur.

Gubernur juga menyatakan akan menyelesaikan dan menengahi berbagai permasalahan aset-aset yang berada di daerah lainnya seperti  Kota dan Kabupaten Serang.

Penyerahan dari Pemkot salah satunya lahan di Jatiwaringin. Pada 2019 Pemkab Tangerang akan dipergunakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Enam dari Pemkot Tangerang, sisanya 50 aset dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang termasuk Stadion Benteng yang resmj diserahkan," tutur Bupati Tangerang Zaki. 

Termasuk Alun-alun Ahmad Yani, kata Zaki, dengan penyerahan hibah sejumlah aset kantor Dinas Pertanian dan Disnaker yang memang berada di Kota Tangerang. 

Bupati Tangerang menjelaskan jika untuk gedung pendopo di Jalan Ki Samaun dan bekas kantor Pemkab di Jalan Ahmad Yani sementara ini  belum termasuk yang diserahkan.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan setelah meminta arahan gubernur pihaknya akan segera merevitalisasi aset yang diserahkan. Sebab aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Revitalisasi aset akan segera dilakukan supaya pada 2019 akan bisa digunakan. Seperti Stadion Benteng apakah masih layak digunakan atau tidak, pasalnya dari usia bangunan kan sudah lama," ucap Walikota Arief.

Dan setelah kesepakatan melalui rapat rekonsiliasi ini, akan di jadwal penyerahan aset serta akan diselesaikan dan disepakati pada minggu ke dua Desember 2018. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments