Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda; Banten, Metro Jaya, dan Jasa Raharja Diharapkan Tingkatkan PAD Banten

r

Pj Sekda Ino S. Rawita (baju putih) dan pejabat
dari Jasa Raharja, Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
(Foto: Istimewa) 

NET - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Ino S. Rawita  meminta agar Samsat bisa lebih mengoptimalkan pendapatan pajak melalui berbagai cara untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). Salah satunya melalui kerjasama intensif dengan Polda Metro, Polda Banten, dan PT Jasa Raharja Cabang Banten.

Hal itu dikatakan Sekda pada Rapat Koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tahun 2018, di Aula Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (7/11/2018).

Pendapatan Provinsi Banten  saat ini, kata Sekda, mencapai Rp 11,4 triliun yang masih didominasi dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun,  pendapatan yang diperoleh tersebut belum maksimal. 

Dengan melibatkan bantuan dari Polda Metro, Polda Banten,dan PT Jasa Rahaja Cabang Banten dalam upaya mengoptimalisasikan PAD melalui pendapatan pajak, Pj Sekda meyakini akan terjadi peningkatkan yang signifikan. Untuk itu, agar ketiga institusi ini dapat bekerjasama dengan Pemprov Banten, dimulai dengan melakukan pertemuan untuk merumuskan bagaimana  mendongkrak pendapatan pajak khususnya di PKB dan BBNKB.  

Ino meminta kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat untuk lebih gigih dalam bekerja terutama menyelesaikan tunggakan PKB dan lainnya, khususnya dari wilayah Tangerang Raya.

“Saya atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemprov Banten, sangat berharap kepada Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya termasuk juga dari Kepala Cabang PT Jasa Rahaja Banten agar kerjasamanya terus ditingkatkan. Seringlah melakukan pertemuan sehingga kendala dalam rangka peningkatan pendapatan dapat ditemukan solusinya,”  terang Ino. 

Pj Sekda berharap besaran PAD Provinsi Banten bisa lebih meningkat apabila dapat memaksimalkan peluang pajak lainnya. Semisal dengan mendorong perusahaan yang beroperasi di Banten namun memiliki kantor pusat di DKI Jakarta sehingga membayar pajak ke DKI Jakarta. Potensi pajak perusahaan ini cukup besar mengingat jumlah perusahaan di Banten tercatat sebanyak 15.736  perusahaan.

“Nah, Pemprov Banten akan terus mendorong agar perusahaan yang masih membayar pajak di DKI Jakarta bisa beralih ke Provinsi Banten. Hal ini agar pendapatan pajak kita bertambah dan secara otomatis PAD kita juga ikut bertambah,”  ucap Ino. 

Turut hadir dalam rakor tersebut, Inspektur Provinsi Banten E. Kusmayadi, Direktur Bank Banten, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Banten beserta 11 kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat se-Provinsi Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments