Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prostitusi Online Sesama Pejantan, Digerebek Polisi

Ilustrasi sejumlah gambar untuk terapis.
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com)




NET – Polisi menggerebek kegiatan prostitusi online gay di Sunter, Jakarta Utara.  Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat dan terapis laki-laki yakni terapis tersebut bisa diminta untuk berhubungan bagaikan suami istri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP M Faruk Rozi, Selasa (2/10/2018 mengatakan  Unit Kriminal Khusus (Krimsus) melakukan cyber patrol dan melakukan cover sebagai customer dari sebuah akun medsos yang menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus.

“Para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki. Pada saat itu, pengelola akun meminta DP (uang muka-red) dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut diluncurkan ke tempat yang telah disepakati,” ungkap Faruk.

Sampai di lokasi, kata Faruk, si pengelola akun tersebut langsung diamankan, Senin (1/10/2018). Yakni Zaenal Mustofa alias Kurtubi, warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ikut pula disita dari tersangka, yaitu  uang tunai sebesar Rp 1 juta lebih, satu buah celana dalam pria, satu buah dalam pria warna putih, satu botol minyak zaitun, satu buah vgel, dua buah handphone Samsung, dan satu buah kondom.

Faruk menyebutkan tersangka Zaenal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (dade)

Post a Comment

0 Comments