![]() |
Ribuan warga dan santri hadir di halaman Mesji Banten Lama untuk sholat subuh dan zikir. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Presidium Forum Silahturahmi Pondok Pesantren
(FSPP) Banten KH A Matin Djawahir menjelaskan karena jasa Gubernur Banten H. Wahidin Halim, Banten Lama direvitalisasi dan kini berubah seperti Madinah dan
tahun depan kondisinya akan jauh berbeda dari sekarang.
“Insya Allah akan rampung nanti karena tahun depan akan digelar
peringatan Hari Santri Nasional kembali di sini,“ ujar Matin Djawahir saat istighosah
dan apel akbar peringatan Hari Santri Nasional Ke-3 tingkat Provinsi Banten
2018, di Kawasan Banten Lama, Senin (22/10/2018).
Matin Djawahir berharap peran santri di Provinsi Banten semakin ditingkatkan.
Bahkan, jika peringatan Hari Santri Nasional hari ini dihadiri Gubernur karena
beliau adalah keluarga santri, maka mudah-mudahan ke depannya Provinsi Banten
dipimpin oleh santri. Sehingga, apa yang dicita-citakan pendahulu, pemimpin
mampu mewujudkan Banten yang bermartabat dan berakhlaqul karimah.
Dalam kesempatan yang sama, Waka Polda Banten Kombes (Pol)
Tomex Kurniawan mengatakan sejarah telah mencatat santri telah menunjukkan
eksistensi yang sangat luar biasa untuk mengokohkan pilar Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan Pancasila dan bersendikan Bhinneka
Tunggal Ika.
Dengan lahirnya hari Santri Nasional, kata Waka Polda, berdasarkan
Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 22 Oktober 2015, komitmen dan
tujuannya adalah untuk menguatkan santri agar semakin kuat dan semakin
berkembang. Sebagaimana yang telah dicetuskan Almarhum KH Hasyim Asy'ari bahwa
diwajibkan setiap muslim Indonesia membela tanah air dan mempertahankan NKRI.
Menurut Waka Polda, resolusi Jihad ini memicu santri dan
seluruh komponen bangsa untuk berperang melawan penjajah pada waktu itu.
"Seluruh Santri agar menjadi penyejuk dalam kehidupan bermasyarakat dalam
semua sisi dan semua lini, bukan jadi pemicu timbulnya perpecahan,"
tegasnya.
Gubernur berkesempatan menyaksikan Deklarasi Resolusi Jihad
Hari Santri Nasional yang dibacakan oleh Ketua Presidium FSPP yang isinya
antara lain; (1) Bertekad untuk bersinergi bersama pemerintahan serta seluruh
lapisan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, dengan menjalankan
jihad struktural memajukan dan mengembangkan pendidikan pesantren sebagai
lokomotif pembangunan peradaban bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai Islam
dan kearifan budaya Nusantara.
(2) Mendukung
inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan Republik Indonesia dalam
pembahasan dan penetapan undang-undang pondok pesantren dan pendidikan
keagamaan sebagai landasan yuridis pelaksanaan jihad kultural pondok pesantren
sebagai satuan yang berkontribusi besar dalam upaya merawat, mengkaji dan
mengembangkan ajaran intelektual melalui pengajian kitab kuning dan kaderisasi
ulama, dakwah dan penyiaran Islam serta pelayanan ekonomi sosial, pemberdayaan
umat sesuai dengan syariat Islam.
(3) Mendukung dan membeikan apresiasi setinggi-tingginya
kepada pemerintah Provinsi Banten yang telah, sedang dan terus menjalankan
program revitalisasi Mesjid Agung Banten dalam rangka pemberdayaan pondok
pesantren dalam kerangka kerja Pemprov Banten yang sejahtera berdaya saing dan
berakhlakul karimah.
(4) Bersama-sama dengan TNI-Polri bertekad untuk menjaga
kedaulatan dan martabat RI sebagai manifestasi dan kesadaran iman kepada Allah
SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.
(5) Menyerukan kepada pimpinan pondok pesantren dan seluruh
santri Se-wilayah Banten untuk menjadi pelopor kerukunan dalam menyikapi
perbedaan pilihan pada pemilu dan pilpres 2019 serta aktif memberikan pendidikan
politik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniah
dan ukhuwah insaniah.
Serta dilakukan pula penandatanganan MOU antara FSPP dengan
Bulog, FSPP dengan BWA (Badan Waqaf Al-quran), FSPP dengan Direktorat Pembinaan
Masyarakat Polda Banten, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten dengan
Sentra Komunikasi Mitra Polri Provinsi Banten, Direktorat Pembinaan Masyarakat
Polda Banten dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan antara Direktorat
Pembinaan Masyarakat Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments