![]() |
Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo (tengah), Ketua PWI Banten Firdaus, dan Ketua SMSI Banten Junaidi: khusus SMSI Banten. (Foto: Istimewa) |
NET - Ketua Dewan Pers (DP) Yosef
Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten
di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jendaral Sudirman Nomor 25, Ciceri,
Kota Serang, Senin (24/9/2018).
SMSI Provinsi Banten satu-satunya
SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers.
"Biasanya yang melaksanakan ini dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk
Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburulah,"
ujar Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo saat memverifikasi.
Turut hadir, Ketua PWI Banten
Firdaus, Ketua SMSI Probinsi Banten Junaidi, Sekretaris PWI Banten Cahyono Adi,
Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi
Banten.
Yosef Adi Prasetyo sudah ada 10
media online Banten yang diverifikasi melalui SMSI Provinsi Banten oleh Dewan
Pers, yakni, newsmedia.co.id, fajarbanten.com, gerbangbanten.com, haluanbanten,
tangerangonline.id, korantangerang.com, koranbanten.com, majalahteras.com,
radaronline.co.id, dan kabarbanten.com.
SMSI ini, kata Yosef, jika sudah
diresmikan jadi bagian dari Dewan Pers, nanti akan ikut dalam pemilihan Dewan
Pers pada 2022. "Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota
mungkin menjadi 15 anggota," tuturnya yang akrab dipanggil Stanley.
Selain itu, Stanley meminta kepada
SMSI untuk menangkal media online abal-abal. "Saya minta SMSI bukan hanya
untuk menangkal berita hoax tapi juga media online yang abal-abal,"
jelasnya.
Menurut Stanley nama media tidak
boleh pakai nama lembaga. "Seperti KPK online atau ICW. Itu kan bukan dari
lembaga KPK atau ICW yang membuat tapi media tersebut. Ini melanggar,"
terangnya. (*/pur)
0 Comments