Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SMSI Banten Langsung Diverifikasi Ketua Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo (tengah),
Ketua PWI Banten Firdaus, dan Ketua SMSI 
Banten Junaidi:  khusus SMSI Banten.
(Foto: Istimewa) 



NET - Ketua Dewan Pers (DP) Yosef Adi Prasetyo memverifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten di Sekretariat SMSI Provinsi Banten, Jalan Jendaral Sudirman Nomor 25, Ciceri, Kota Serang, Senin (24/9/2018). 

SMSI Provinsi Banten satu-satunya SMSI di Indonesia yang diverifikasi langsung oleh Ketua Dewan Pers. "Biasanya yang melaksanakan ini dari tim verifikasi. Namun, khusus untuk Banten, saya yang memverifikasi. Jadi provinsi lain boleh cemburulah," ujar Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo saat memverifikasi.

Turut hadir, Ketua PWI Banten Firdaus, Ketua SMSI Probinsi Banten Junaidi, Sekretaris PWI Banten Cahyono Adi, Sektetaris SMSI Provinsi Banten Rapih Herdiansyah serta pengurus SMSI Provinsi Banten.

Yosef Adi Prasetyo sudah ada 10 media online Banten yang diverifikasi melalui SMSI Provinsi Banten oleh Dewan Pers, yakni, newsmedia.co.id, fajarbanten.com, gerbangbanten.com, haluanbanten, tangerangonline.id, korantangerang.com, koranbanten.com, majalahteras.com, radaronline.co.id, dan kabarbanten.com.

SMSI ini, kata Yosef, jika sudah diresmikan jadi bagian dari Dewan Pers, nanti akan ikut dalam pemilihan Dewan Pers pada 2022. "Dewan pers akan diperluas dari sembilan anggota mungkin menjadi 15 anggota," tuturnya yang akrab dipanggil Stanley.

Selain itu, Stanley meminta kepada SMSI untuk menangkal media online abal-abal. "Saya minta SMSI bukan hanya untuk menangkal berita hoax tapi juga media online yang abal-abal," jelasnya.

Menurut Stanley nama media tidak boleh pakai nama lembaga. "Seperti KPK online atau ICW. Itu kan bukan dari lembaga KPK atau ICW yang membuat tapi media tersebut. Ini melanggar," terangnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments