Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan Dengan GPS

Tiga pelaku kejahatan Oji, Dirman, dan 
Rudy diperlihatkan polisi kepada wartawan. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali menembak mati satu dari empat kawanan penjahat jalanan. Pasalnya, ketika mereka akan dibekuk di Jalan Raya Cilegon, Desa Citeras, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten, berusaha melawan petugas dengan senjata tajam.

Pelaku yang ditembak mati adalah Ebet, 27. Sedangkan tiga orang lainnya yakni Oji, 25, Dirman, 27, dan Rudy, 28 dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya. Kesemuanya berasal dari Pendeglang, Banten.

Kapolsek Benda Komisaris Ubaedillah mengatakan penembakan yang terjadi Rabu (26/9/2018) dini hari, berawal dari adanya laporan  salah seorang korban yang sepeda motornya, Yamaha N-Max dirampas oleh pelaku di Jalan Husen Sastra Negara, tepatnya Ruko Duta Garden Square, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.

Mendapat laporan telpon genggam korban berada di bawah jok sepeda motor yang dibawa kabur oleh kawanan penjahat, kata Kapolsek, petugas berusaha melakukan pengejaran dengan menggunakan GPS (Global Positioning System, merupakan system navigasi berbasis satelit).

"Dari GPS itu, kami mengetahui kemanakah arah sepeda motor itu dibawah oleh pelaku," ungkap Kapolsek kepada wartawan.

Namun saat pelaku akan dibekuk di Jalan Raya Cilegon, kata Kapolsek, melakukan perlawanan dengan menyabetkan senjata tajamnya kepada petugas. Akibatnya, petugas melakukan tindak tegas dengan cara menembak pelaku. "Pelaku atas nama Ebet, menghembuskan nafasnya di tengah perjalanan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah-red) Tangerang, karena mengalami luka tembak di bagian dada," ujar Kapolsek.

Sementara tiga orang pelaku lainnya, yang berusaha kabur saat melihat kawannya jatuh bersimbah darah, dilumpuhkan dengan cara ditembak bagian kakinya. "Pelaku ini terbilang sadis dan tidak segan-segan melukai korban apabila keinginannya tidak dituruti," ucap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa, sepeda motor Yamaha N-Max hasil kejahatan,  dua sepeda motor Honda Beat milik pelaku dan sebilah golok. (man)


Post a Comment

0 Comments