Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengoplos Air Galon Bermerek Di Jatiuwung, Dibekuk Polisi

Salah seorang tersangka peragakan cara 
memalsukan tutup galon bersegel. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 




NET - Empat orang karyawan pengoplos air minera galon, ditangkap petugas kepolisian di Perumahan Garden City Blok H-5 No. 12, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Sementara seorang pemilik usaha air mineral palsu yang beromset Rp 90 Juta per bulan itu berhasil melarikan diri.

Keempat karyawan tersebut adalah, S, A, STS, dan J. Sedangkan big bos usaha itu adalah E. Mereka menjalankan usaha gelapnya selama dua bulan dengan kedok membuka usaha isi ulang mineral.

Kapolsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro, mengatakan penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (28/9/2018) siang, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap tempat usaha isi ulang mineral galon di Kampung Doyong RT 04 RW 05, Kelurahan Gembor, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Pasalnya, kata Kapolsek, selain melayani isi ulang mineral galon kepada masyarakat, mereka kerap membawa isi ulang mineral galon tersebut dengan mobil box. Begitu diselidiki, ternyata isi ulang mineral galon yang diambil langsung dari air bawah tanah dibawa ke Perumahan Garden City Blok H-5 No. 12, Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangeran, untuk diganti tutupnya.

"Sesampai di rumah itu, tutup isi mineral galon tersebut diganti dengan mineral yang bermerk,'" ujar Kapolsek.

Dan untuk menyakinkan konsumennya, tutup air mineral itu mereka segel. Kemudian dijual ke toko-toko di wilayah Sangiang, Kota Bumi dan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan harga Rp 12,500 per galon.

"Mereka mengaku menjalankan bisnis gelap ini selama dua bulan, dengan memproduksi 150 galon setiap hari," ungkap Kapolsek.

Akibatnya, kata Kapolsek, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,  pasal 62, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (man)

Post a Comment

0 Comments