![]() |
Gubenur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengungkapkan selama
perjalanan Provinsi Banten telah berulang kali diselenggarakannya Pemilu, tidak
pernah terjadi sesuatu hal yang mengkhawatirkan. Kedewasaan dan kesadaran
masyarakat Banten dalam berdemokrasi sudah teruji, dilihat tidak adanya gejolak
mengkhawatirkan dan sikap tenang meskipun waktu pencoblosan sudah dekat.
“Silahkan berkontestasi, tapi jangan jadikan masyarakat
sebagai objek untuk kepetingan pribadi maupun kelompok partainya sendiri.
Mudah-mudahan deklarasi ini tidak sekedar formalitas atau seremonial belaka,
tetapi sudah harus masuk ke dalam pikiran-pikiran dan kolektif kita. Kita harus
memastikan dan menjaga pesta demokrasi harus dibawa dengan suasana
kegembiraan,” ujar Gubernur, Rabu (19/9/2018) malam.
Hal itu dikatakan Gubernur Banten saat menghadiri acara
Deklarasi Gerakan Banten Bisa yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Provinsi Banten di Hotel Le Dian, Jalan Jenderal Sudirman Nomor
88, Kota Serang.
Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran
penyelenggara Pemilu serta seluruh masyarakat Banten yang senantiasa
menciptakan suasana kondusif dan sikap kedewasaan dalam berpolitik.
Hadir pada deklarasi
tersebut Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulloh, Danrem 064 Maulana Yusuf,
Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten, dan
pimpinan partai politik.
Oleh karena itu, kata Gubernur, masyarakat Banten harus
terus dididik agar secara politik teredukasi hingga memiliki kesadaran serta
kedewasaan dalam berpolitik. Sebab, dalam demokrasi berbeda itu menjadi sebuah
khasanah serta sebuah kekuatan bagi masyarakat Banten itu sendiri. Karena itu, membangun
Banten dengan cara beradab dan berakhlakul karimah.
Gubernur menjamin terkait netralitas Aparatur Sipil Negara
(ASN) terhadap pemilu. “Silahkan berbeda pilihan, berbeda politik tetapi dalam
koridor semangat membangun, agar Banten ke depan jauh lebih baik,” tegasnya
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi menyatakan
komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi suku, agama,
ras dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian dalam penyelenggaraan
Pemilu baik pemilihan Presiden maupun calon anggota Legislatif (Caleg) 2019.
Komitmen itu dinyatakan dalam “Deklarasi Gerakan Banten Bisa”.
Didih mengatakan Pemilu Pilpres dan Pileg tentunya ada
kontestasi peserta pemilu bersaing dengan masing-masing cara agar kontestan
menang. Acara ini diadakan bukan sekadar seremonial saja, tetapi ada
kelanjutannya bagaimana menjaga persaingan di antara peserta pemilu itu, agar
tidak merembet ke akar rumput sehingga dikhawatirkan menimbulkan pertentangan
secara horizontal.
Kalau semua berkomitmen tentu kontestasi itu akan dijalankan
secara aman dan damai. “Alhamdulillah dari Pemilu ke Pemilu, Banten ini selalu
dalam keadaan aman dan damai. Banten termasuk ke dalam provinsi yang kondusif. Kedewasaan masyarakat
dan juga para peserta pemilu, partai politik, dan pemerintah daerah menjaga hal
itu”.
“Karena itu tugas Bawaslu adalah menjaga keadilan pemilu dan
juga menegakkan keadilan pemilu,” ujar Didih
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyatakan
perbedaan suku, bangsa, budaya bahkan agama yang terbingkai dalam empat pilar
yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini menjadi komitmen bersama demokrasi yang
ada dijadikan demokrasi yang tidak menakut-nakuti apalagi menciptakan
permusuhan, perbedaan serta ujaran kebencian yang akan membuat situasi dan
kondisi menjadi tegang.
Asep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KPU
dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang mengawal demokrasi agar jujur, adil, dan
bisa diterima oleh seluruh rakyat.
Selain itu, Asep juga mengajak agar Pilpres ini tidak
menjadi ajang adu gagasan yang berujung debat kusir dan pertikaian, agar
masyarakat dapat memilih sesuai pilihan dan hati nuraninya.
“Karena terlalu rugi apabila menghalakan segala cara untuk
memperoleh sebuah kemenangan, dengan melakukan Ujaran kebencian, politik
identitas, dan berita-berita bohong (hoaks). Deklarasi ini menjadi kunci
komitmen bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pemilu
bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye
Pilpres dan Pileg 2019,” ujar Asep. (*/pur)
0 Comments