Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Obyek Kepentingan Partai

Gubenur Banten H. Wahidin Halim. 
(Foto: Istimewa)


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengungkapkan selama perjalanan Provinsi Banten telah berulang kali diselenggarakannya Pemilu, tidak pernah terjadi sesuatu hal yang mengkhawatirkan. Kedewasaan dan kesadaran masyarakat Banten dalam berdemokrasi sudah teruji, dilihat tidak adanya gejolak mengkhawatirkan dan sikap tenang meskipun waktu pencoblosan sudah dekat.

“Silahkan berkontestasi, tapi jangan jadikan masyarakat sebagai objek untuk kepetingan pribadi maupun kelompok partainya sendiri. Mudah-mudahan deklarasi ini tidak sekedar formalitas atau seremonial belaka, tetapi sudah harus masuk ke dalam pikiran-pikiran dan kolektif kita. Kita harus memastikan dan menjaga pesta demokrasi harus dibawa dengan suasana kegembiraan,” ujar Gubernur, Rabu (19/9/2018) malam.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten saat menghadiri acara Deklarasi Gerakan Banten Bisa yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten di Hotel Le Dian, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 88, Kota Serang. 

Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran penyelenggara Pemilu serta seluruh masyarakat Banten yang senantiasa menciptakan suasana kondusif dan sikap kedewasaan dalam berpolitik.

Hadir pada deklarasi  tersebut Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulloh, Danrem 064 Maulana Yusuf, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Banten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten, dan pimpinan partai politik.

Oleh karena itu, kata Gubernur, masyarakat Banten harus terus dididik agar secara politik teredukasi hingga memiliki kesadaran serta kedewasaan dalam berpolitik. Sebab, dalam demokrasi berbeda itu menjadi sebuah khasanah serta sebuah kekuatan bagi masyarakat Banten itu sendiri. Karena itu, membangun Banten dengan cara beradab dan berakhlakul karimah.

Gubernur menjamin terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap pemilu. “Silahkan berbeda pilihan, berbeda politik tetapi dalam koridor semangat membangun, agar Banten ke depan jauh lebih baik,” tegasnya

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi menyatakan komitmennya untuk menolak dan melawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta ujaran kebencian dalam penyelenggaraan Pemilu baik pemilihan Presiden maupun calon anggota Legislatif (Caleg) 2019. Komitmen itu dinyatakan dalam “Deklarasi Gerakan Banten Bisa”.

Didih mengatakan Pemilu Pilpres dan Pileg tentunya ada kontestasi peserta pemilu bersaing dengan masing-masing cara agar kontestan menang. Acara ini diadakan bukan sekadar seremonial saja, tetapi ada kelanjutannya bagaimana menjaga persaingan di antara peserta pemilu itu, agar tidak merembet ke akar rumput sehingga dikhawatirkan menimbulkan pertentangan secara horizontal.

Kalau semua berkomitmen tentu kontestasi itu akan dijalankan secara aman dan damai. “Alhamdulillah dari Pemilu ke Pemilu, Banten ini selalu dalam keadaan aman dan damai. Banten termasuk ke dalam  provinsi yang kondusif. Kedewasaan masyarakat dan juga para peserta pemilu, partai politik, dan pemerintah daerah menjaga hal itu”.

“Karena itu tugas Bawaslu adalah menjaga keadilan pemilu dan juga menegakkan keadilan pemilu,” ujar Didih

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyatakan perbedaan suku, bangsa, budaya bahkan agama yang terbingkai dalam empat pilar yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini menjadi komitmen bersama demokrasi yang ada dijadikan demokrasi yang tidak menakut-nakuti apalagi menciptakan permusuhan, perbedaan serta ujaran kebencian yang akan membuat situasi dan kondisi menjadi tegang.

Asep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang mengawal demokrasi agar jujur, adil, dan bisa diterima oleh seluruh rakyat.

Selain itu, Asep juga mengajak agar Pilpres ini tidak menjadi ajang adu gagasan yang berujung debat kusir dan pertikaian, agar masyarakat dapat memilih sesuai pilihan dan hati nuraninya.

“Karena terlalu rugi apabila menghalakan segala cara untuk memperoleh sebuah kemenangan, dengan melakukan Ujaran kebencian, politik identitas, dan berita-berita bohong (hoaks). Deklarasi ini menjadi kunci komitmen bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pemilu bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilpres dan Pileg 2019,” ujar Asep. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments