Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Didih: Soal Mantan Koruptor, Tunggu Saja Putusan Bawaslu

Ketua Bawaslu Banten Didih M. Sudi.
(Foto: Istimewa)


NET – Atas desakan lembaga swadaya anti-korupsi Koalisi Masyarakat Sipil Banten untuk Pemilu Bersih agar mantan koruptor tidak diloloskan ke Pemilu 2019, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten belum bisa mengakomodir.

“Soal posisi Bawaslu Banten, saya tidak bisa komentar lebih jauh. Tunggu, setidaknya sampai besok (Senin-red) dibacakan putusan oleh Bawaslu Cilegon,” ujar Ketua Bawaslu Didih M. Sudi kepada TangerangNet.Com, Minggu (2/9/2018).                             

Didih menjelaskan Bawaslu tidak bisa dibenturkan dengan gerakan anti-korupsi. Sejak awal, Bawaslu sudah berkeliling menjumpai Pimpinan Parpol (Partai politik-red) untuk tidak mencalonkan ex napi (nara pidana-red) koruptor.

Dalam hal, kata Didih, Parpol tetap mencalonkan ex napi koruptor dan mengajukan sengketa ke Bawaslu, maka Bawaslu memprosesnya dengan semangat menjaga keadilan untuk semua sesuai peraturan perundang-undangan. (ril)

Post a Comment

0 Comments