![]() |
Mushola diisi meja dan kursi sejak 11 Agustu. (Foto: Suyitno) |
NET - Pengunjung Pengadilan
Negeri (PN) Tangerang dihebohkan hilangnya mushola yang selama ini berfungsi untuk
menunaikan ibadah solat bagi pengunjung beragama muslim.
Tempat ibadah sholat yang berada
di lantai dasar yang semula disediakan bagi pengunjung sidang yang beragama
Islam berubah fungsi. Selama ini ruangan selebar 4 meter panjang 6 mter ini dijadikan
mushola sudah diisi sejumlah meja dan kursi sejak 11 Agustus 2018.
Polisi yang mengawal tahanan
kejaksaan Kabupaten Tangerang sesampai di pengadilan Selasa (14/8/2018) jam
14:00 WIB akan menunaikan sholat lohor juga kebingungan. Ini bisa terjadi
karena mushola selama ini untuk sholat sudah berubah menjadi ruang rapat
mediasi.
Abu Ahmadi SH, pengunjung yang
akan menunaikan sholat lohor merasa terkejut karena mushola sudah berubah
menjadi ruang rapat mediasi.
“Semestinya pengadilan
mempersiapkan tempat sholat atau mushola yang baru sebelum tempat yang ada
dipergunakan untuk kepentingan lain,” tutur Abu Ahmad.
Ruang mediasi sebenarnya sudah
ada di lantai 4 yang biasa untuk saat acara penting pengadilan, di ruang satu sudah ada ruang mediasi. Di
samping ruang sidang anak juga ada ruangan mediasi. “Saya rasa kepala pengadilan
ini orang muslim. Tetapi kalau dirinya anti tempat ibadah di lingkup ruang
kerjanya, saya tidak memgerti,” ujar Abu Ahmadi.
Kepala Pengadilan Negeri
Tangerang Muhammad Damis SH, MH, ketika dikonfirmasi tidak bersedia. Humas
Pengadilan Negeri Tangerang Muhamad Irpan Siregar ketika di konfirnmasi atas hilangnya mushola,
tidak bersedia menjawab. “Soal itu, tanya ke Sekretaris PN Tangerang sebagai
pengurus gedung,” ucap Irpan.
Sekretaris Pengadilan H. Ahmad
Hakir SH, MH, ketika dikonfirmasi atas hilangnya mushola terlihat gugub dan
bingung. “Saya tanyakan dulu kepada Pak Kepala Pengadilan dulu ya,” ujar Ahmad
sambil meninggalkan wartwan. (tno)
0 Comments