Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mushola Pengadilan Negeri Tangerang Lenyap


Mushola diisi meja dan kursi sejak 11 Agustu. 
(Foto: Suyitno)   

NET - Pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dihebohkan hilangnya mushola yang selama ini berfungsi untuk menunaikan ibadah solat bagi pengunjung beragama muslim.

Tempat ibadah sholat yang berada di lantai dasar yang semula disediakan bagi pengunjung sidang yang beragama Islam berubah fungsi. Selama ini ruangan selebar 4 meter panjang 6 mter ini dijadikan mushola sudah diisi sejumlah meja dan kursi sejak 11 Agustus 2018.

Polisi yang mengawal tahanan kejaksaan Kabupaten Tangerang sesampai di pengadilan Selasa (14/8/2018) jam 14:00 WIB akan menunaikan sholat lohor juga kebingungan. Ini bisa terjadi karena mushola selama ini untuk sholat sudah berubah menjadi ruang rapat mediasi.

Abu Ahmadi SH, pengunjung yang akan menunaikan sholat lohor merasa terkejut karena mushola sudah berubah menjadi ruang rapat mediasi.

“Semestinya pengadilan mempersiapkan tempat sholat atau mushola yang baru sebelum tempat yang ada dipergunakan untuk kepentingan lain,” tutur Abu Ahmad.

Ruang mediasi sebenarnya sudah ada di lantai 4 yang biasa untuk saat acara penting pengadilan,  di ruang satu sudah ada ruang mediasi. Di samping ruang sidang anak juga ada ruangan mediasi. “Saya rasa kepala pengadilan ini orang muslim. Tetapi kalau dirinya anti tempat ibadah di lingkup ruang kerjanya, saya tidak memgerti,” ujar Abu Ahmadi. 

Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Damis SH, MH, ketika dikonfirmasi tidak bersedia. Humas Pengadilan Negeri Tangerang Muhamad Irpan Siregar  ketika di konfirnmasi atas hilangnya mushola, tidak bersedia menjawab. “Soal itu, tanya ke Sekretaris PN Tangerang sebagai pengurus gedung,” ucap Irpan.

Sekretaris Pengadilan H. Ahmad Hakir SH, MH, ketika dikonfirmasi atas hilangnya mushola terlihat gugub dan bingung. “Saya tanyakan dulu kepada Pak Kepala Pengadilan dulu ya,” ujar Ahmad sambil meninggalkan wartwan. (tno)

Post a Comment

0 Comments