Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Edarkan Narkotika Mahasiswa Dan Pelajar, Dilumpuhkan Polisi

Kaki salah seorang pelaku terlihat diperban setelah ditembak petugas. 
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)   

NET - Satu dari dua orang pengedar narkotika jenis sabu, dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya oleh perugas Polsek Batu Ceper, karena saat diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian temannya  di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, berusaha melawan dan melarikan diri.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari dua orang tersebut, total sebanyak 14 bungkus plastik sabu dengan berat 13,23 gram.

Kapolsek Batu Ceper Kompol Hisadayat Iwan, Rabu (1/8/2018), mengatakan pelaku yang dilumpuhkan itu  adalah Tio Irianto, 23, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Tangerang dan tercatat sebagai warga di Jalan KH Mustofa RT 005 RW03, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Sedangkan satu orang pelaku yang diamankan adalah Alief Hartono Koestiawan, 15, pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Tangerang, yang tinggal di Jalan H. Mawi RT 05 RW 15 , Kelurahan Kunciran Indah,  Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penangkapan itu, kata Kapolsek, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap Alif Hartono yang kedapatan membawa beberapa bungkus sabu di Jalan Pendidikan RT 05 RW 03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Dari pengakuan yang bersangkutan, kata Kapolsek, barang tersebut didapat dari Tio Irawan. Akibatnya, Tio Irawan yang sedang nongkrong di Pos Simkamling di wilayah Perumahan Batuceper Permai diciduk dengan barang bukti sabu siap edar.

"Dari dua orang ini, kami amankan sebanyak 14 bungkus sabu dengan berat total 13, 23 gram," ucap  Kapolsek.

Kemudian, kata Kapolsek, kasus itu mengembang ke Kibong yang tinggal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Begitu diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian bandar besar itu, Tio berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kanan pelaku.

''Kasus ini masih kami kembangkan, dan Kibong masuk dalam daftar penvarian orang (DPO) Polsek Batuceper," tutur Kapolsek. (man)


Post a Comment

0 Comments