Kaki salah seorang pelaku terlihat diperban setelah ditembak petugas. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Satu dari dua orang pengedar narkotika jenis sabu,
dilumpuhkan dengan cara ditembak kakinya oleh perugas Polsek Batu Ceper, karena
saat diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian temannya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, berusaha
melawan dan melarikan diri.
Adapun barang bukti yang disita petugas dari dua orang
tersebut, total sebanyak 14 bungkus plastik sabu dengan berat 13,23 gram.
Kapolsek Batu Ceper Kompol Hisadayat Iwan, Rabu (1/8/2018),
mengatakan pelaku yang dilumpuhkan itu
adalah Tio Irianto, 23, seorang mahasiswa di salah satu universitas di
Kota Tangerang dan tercatat sebagai warga di Jalan KH Mustofa RT 005 RW03,
Kelurahan Poris Gaga Baru, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Sedangkan satu orang pelaku yang diamankan adalah Alief
Hartono Koestiawan, 15, pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di
Kota Tangerang, yang tinggal di Jalan H. Mawi RT 05 RW 15 , Kelurahan Kunciran
Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penangkapan itu, kata Kapolsek, berawal dari informasi
warga, bahwa di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, kerap dijadikan sebagai
tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas
menangkap Alif Hartono yang kedapatan membawa beberapa bungkus sabu di Jalan
Pendidikan RT 05 RW 03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota
Tangerang.
Dari pengakuan yang bersangkutan, kata Kapolsek, barang
tersebut didapat dari Tio Irawan. Akibatnya, Tio Irawan yang sedang nongkrong
di Pos Simkamling di wilayah Perumahan Batuceper Permai diciduk dengan barang
bukti sabu siap edar.
"Dari dua orang ini, kami amankan sebanyak 14 bungkus
sabu dengan berat total 13, 23 gram," ucap
Kapolsek.
Kemudian, kata Kapolsek, kasus itu mengembang ke Kibong yang
tinggal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Begitu diminta untuk menunjukkan
tempat persembunyian bandar besar itu, Tio berusaha melarikan diri, sehingga
petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki kanan
pelaku.
''Kasus ini masih kami kembangkan, dan Kibong masuk dalam
daftar penvarian orang (DPO) Polsek Batuceper," tutur Kapolsek. (man)
0 Comments