Narkotika jenis sabu yang disita saat akan diuji di labortorium. (Foto: Istimewa) |
NET - Tim First Fleet Quick
Respons (FFQR) Lanal Tanjung Balai Asahan menangkap dan menggagalkan
penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus atau seberat 5,297
kilogram dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung
Berombang, Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (15/7/2018).
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI
Yudo Margono mengatakan penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang
diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA
segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal
Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan
kebenaran informasi tersebut.
Tim FFQR I Lanal TBA, kata Yudo
Margono, segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47
dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal mencurigakan yang melintas di
Perairan Bagan Asahan.
Yudo Margono menyebutkan sesaat
kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju
Sungai Asahan. Selanjutnya, Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan
pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan
bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Yudo Margono menjelaskan kapal
tersebut terlihat dikandaskan oleh Anak Buah Kapal (ABK) dengan kondisi mesin
masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal. Tetapi sempat terlihat sesaat
orang berlari masuk ke dalam hutan bakau.
“Selanjutnya, tim berusaha
mengejar orang yang diduga ABK kapal
tersebut. Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak
diketemukan ABK kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan
pengecekan dan penggeledahan,” ucap Margono.
Setelah sesaat melaksanakan
penggeledahan, kata Margono, kapal tanpa
nama tersebut terlihat bocor di beberapa titik bangunan kapal. Selanjutnya
kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan
Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pejabat sementara (Pjs) Danlanal dan Pjs. Dandenpomal
Selama kapal tanpa nama tersebut
digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, imbuh Margono, dilaksanakan penggeledahan
terhadap seluruh bangunan kapal. Alhasil, Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan
berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi
kayu.
Margono mengatakan setelah
Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan, Pjs
Danlanal memerintahkan Tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut
guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops, Danpatkamla
beserta beberapa anggota. Isi dalam bungkusan tersebut diduga narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya barang bukti
tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan
melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional-red) daerah untuk pengecekan barang
bukti yang diduga narkotika tersebut,” tutur Margono.
Tim Lanal Tanjung Balai Asahan
dibantu dengan BNN, kata Margono, melaksanakan pengecekan barang bukti yang
diduga narkotika tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa barang tersebut positif
merupakan narkotika jenis sabu seberat 5,297 kilogaram. (dade)
0 Comments