Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Narkotika 5 Kg Dari Kapal

Narkotika jenis sabu yang disita saat akan diuji di labortorium. 
(Foto: Istimewa)   

NET - Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjung Balai Asahan menangkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus atau seberat 5,297 kilogram dari sebuah kapal motor tanpa nama dan tanpa dokumen di Tanjung Berombang, Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (15/7/2018).

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono mengatakan penangkapan kapal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Pasintel Lanal Tanjung Balai Asahan dari masyarakat. Pihak Lanal TBA segera menindaklajuti informasi tersebut, dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal Tanjung Balai Asahan untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim FFQR I Lanal TBA, kata Yudo Margono, segera melaksanakan patroli dengan menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal mencurigakan yang melintas di Perairan Bagan Asahan.

Yudo Margono menyebutkan sesaat kemudian, Tim melihat kontak kapal yang mencurigakan bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Selanjutnya, Tim FFQR mendekati kapal tersebut guna melaksanakan pemeriksaan. Saat didekati kontak kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.

Yudo Margono menjelaskan kapal tersebut terlihat dikandaskan oleh Anak Buah Kapal (ABK) dengan kondisi mesin masih hidup dan tidak ada orang di atas kapal. Tetapi sempat terlihat sesaat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau.

“Selanjutnya, tim berusaha mengejar orang yang diduga ABK  kapal tersebut. Setelah dilakukan pencarian ke dalam hutan bakau tersebut tidak diketemukan ABK kapal. Tim kembali ke kapal tanpa nama untuk melaksanakan pengecekan dan penggeledahan,” ucap Margono.

Setelah sesaat melaksanakan penggeledahan, kata Margono,  kapal tanpa nama tersebut terlihat bocor di beberapa titik bangunan kapal. Selanjutnya kapal tersebut diputuskan untuk digandeng menuju Posmat Bagan Asahan. Dan Pasintel melaporkan kejadian tersebut kepada Pejabat sementara (Pjs)  Danlanal dan Pjs. Dandenpomal

Selama kapal tanpa nama tersebut digandeng menuju Posmat Bagan Asahan, imbuh Margono, dilaksanakan penggeledahan terhadap seluruh bangunan kapal. Alhasil, Tim FFQR berhasil menemukan bungkusan berwarna coklat sebanyak 5 buah di bagian belakang dalam kapal dengan ditutupi kayu.

Margono mengatakan setelah Patkamla SSG II-I-47 dan kapal tanpa nama tiba di Posmat Bagan Asahan, Pjs Danlanal memerintahkan Tim Pomal untuk membuka salah satu bungkusan tersebut guna memastikan isinya dengan disaksikan oleh Pasintel, Pasops, Danpatkamla beserta beberapa anggota. Isi dalam bungkusan tersebut diduga narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Mako Lanal TBA guna penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan BNN (Badan Narkotika Nasional-red) daerah untuk pengecekan barang bukti yang diduga narkotika tersebut,” tutur Margono.

Tim Lanal Tanjung Balai Asahan dibantu dengan BNN, kata Margono, melaksanakan pengecekan barang bukti yang diduga narkotika tersebut. Hasilnya, diketahui bahwa barang tersebut positif merupakan narkotika jenis sabu seberat 5,297 kilogaram. (dade)


Post a Comment

0 Comments