Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kadis Pendidikan Minta Biaya Proses Akreditasi Dihilangkan

Syafril Elain, Abduh Surahman, dan Baihaqi: berkenalan dan koordinasi.
(Foto: Istimewa/MA)  

NET – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman minta kepada Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten untuk menekan dan bila perlu menghilangkan biaya untuk mengurus akreditasi. Sebab, selama ini ada kesan bagi sekolah dan madrasah mengurus akreditasi mengeluarkan biaya yang besar.

“Saya mendengar dari kepala sekolah dan pimpinan sekolah swasta selama ini untuk mengurus akreditasi mengeluarkan biaya besar,” ujar Abduh di ruang kerjanya, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/7/2018).

Hal itu disampaikan oleh Abduh ketika menerima anggota BAN SM Provinisi Banten yakni Syafril Elain dan Baihaqi periode 2018-2022. Pertemuan tersebut dalam rangka berkenalan sekaligus berkoordinasi untuk pra proses akreditasi sekolah dan madrasah di Kota Tangerang.

Abduh menjelaskan akreditasi bagi sekolah baik negeri maupun swasta perlu dilakukan agar proses belajar dan mengajar di sekolah bersangkutan menjadi lebih baik. Kalau akreditasi dilaksanakan dengan baik sesuai acuan peraturan tentu akan baik pula hasilnya.

“Hanya, selama ini saya mendapat informasi sekolah dan madrasah enggan mengurus akreditasi karena dibebani biaya yang tinggi. Saya yakin Pak Syafril dan Baihaqi bisa menekan dan menghilangkan biaya tinggi tersebut,” tutur Abduh.

Abduh mengakui timbulnya biaya tinggi dalam proses akreditasi terutama terhadap sekolah kurang layak mendapat penilaian akreditasi. Namun untuk mengejar tingkat akreditasi tertentu, lantas pihak sekolah mengeluarkan biaya untuk asesor yang menjalankan tugas visitasi.  

Menanggapi imbauan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, Baihaqi mengatakan mulai pada 2018 ini tidak ada lagi biaya untuk mengurus akreditasi. Proses akreditasi dimulai dengan pengisian Daftar Isian Akreditasi (DIA) secara online oleh sekolah bersangkutan yang disediakan BAN SM Provinisi.  Bila pegisian DIA sudah lengkap sebagaiman yang disyaratkan, BAN SM Provinsi akan mengeluarkan surat tugas kepada asesor untuk sekolah yang menjadi sasaran akreditasi.

“Hasil kerja asesor tersebut kemudian dilaporkan ke BAN SM Provinsi Banten untuk dikaji dan diputuskan dalam rapat pleno. Dalam rapat pleno beranggotakan 15 orang BAN SM Provinsi akan diputuskan apakah sebuah sekolah layak mendapat akreditasi; A, B, atau C,” urai Baihaqi,  yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

Sementara itu, Mahfud, salah seorang asesor menyebutkan timbulnya biaya tinggi tidak semata-mata karena asesor. Biaya itu timbul dimulai dari pembentukan tim akreditasi sekolah yang bersangkutan, koordinasi dengan dinas, dan asesor.

“Yah, semua pihak harus punya kemauan baik untuk menekan biaya,” ucap Mahfud. (ril)
   



Post a Comment

0 Comments