![]() |
Kepala BC Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang: kami amankan. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET – Sedikitnya 612 unit telepone
genggam berbagai merk, dengan nilai hampir mencapai lima miiliar rupiah, yang
akan diselundupkan dari Singapura ke Indonesia digagalkan oleh petugas Bea dan
Cukai Bandara Soekarno Hatta (BSH) di Terminal 2-D kedatangan Bandara
Interrnasional tersebut.
Selain menyita ratusan telepon
genggam, petugas juga mengamankan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang
kedapatan membawa barang itu secara ilegal. Mereka adalah HD, G dan H.
"Ketiga orang ini, kami
amankan untuk diperiksa lebih lanjut,"' ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai
Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang kepada wartawan di Kota Tangerang,
Selasa (3/7/2018).
Pasalnya, kata Erwin Situmorang,
apabila telepon genggam yang nilainya hampir Rp 5 miliar itu lolos dan
dipasarkan di Indonesia, tentu negara
akan dirugikan mencapai Rp 1,3 miliar. "Berdasarkan Undang-Undang nomor 17
tahun 2006, jo Undang-Undang nomor 10 tahun 1995, tentang kepabeanan, barang-barang
itu ditetapkan sebagai yang dikuasai oleh negara," ungkap Erwin
Situmorang.
Ditanya apakah pelaku dapat
dijerat dengan hukum pidana, Erwin Situmorang belum bisa mastikan. Ia hanya
mengatakan tergantung dari hasil pemeriksaan nanti, apakah mereka benar-benar
jaringan penyelundup barang- barang elektronik seperti itu atau bukan.
Yang jelas, kata Erwin Situmorang,
saat mereka diamankan pada Rabu (27/2/2018) lalu, kedapatan membawa ratusan telepon
genggam yang dimasukkan ke dalam koli di bagasi penumpang Lion Air JT 157 rute
Singapura-Jakarta. "Kasus ini masih, kami selidiki untuk dikembangkan
lebih lanjut," kata Erwin.
Selain mengamankan ratusan telepon
genggam, pada Minggu (1/7/2018) lalu,
petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 257 botol minuman
mengandung etil alkohol (MMEA) yang ditinggal pemiliknya di toilet Terminal 3 Kedatangan
Internasional Bandara Soekarno Hatta.
'"Minuman keras yang dibawa
dengan 26 koli itu diduga milik eks penumpang Lion Air JT 59 rute
Singapura-Jakarta," ucap Erwin.
Barang-barang teraebut ditinggal,
kata Erwin, kemungkinan karena mereka khawatir atau takut barang tersebut sudah
diketahui petugas. Kemudian oleh petugas barang itu dimusnahkan dengan cara dituang
ke dalam tong untuk dibuang. (man)
0 Comments