Fitri Hilmiyati sedang melayani salah seorang peserta yang bertanya tentang pengisian DIA. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Penentu suatu sekolah dan
madrasah mendapatkan nilai akreditasi bukan oleh asesor tapi adalah hasil rapat
pleno Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah Madrasah Provinsi Banten dari
laporan asesor.
“Asesor melaksanakan kunjungan ke
sekolah dan madrasah untuk melakukan klarifikasi antara data yang disampaikan
melalui online dengan kenyataan yang ada,” ujar Ketua BAN SM Provinsi Banten
Fitri Hilmiyati, Sabtu (21/7/2018).
Fitri mengatakan hal tersebut di
hadapan kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Provinsi Banten di Aula Kantor
Wilayah Kementerian Agama Banten di Jalan Syech Nawawi Albantani, Pusat
Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Curug, Kota Serang. Hadir para kepala
sekolah dan operator online sebanyak 250 orang dari depalan kabupaten dan kota
yang ada di Banten.
Di Banten, kata Fitri, pada 2018
ini ada 2.045 sekolah dan madrasah menjadi sasaran untuk diberi kesempatan agar
mengikuti porses mendapatkan akreditasi. Sedangkan kuota yang diberikan BAN SM
Pusat kepada BAN SM Banten tersedia 3.875 sekolah dan madrasah.
“Kalau sampai pada Agustus 2018
ini 2.045 sasaran sekolah dan madrasah terpenuhi, kuota untuk Provinsi Banten akan
ditingkatkan. Semakin banyak sekolah dan madrasah diakreditasi semakin meningkat
mutu pendidikan di Banten.,” tutur Fitri, yang juga dosen di perguruan tinggi
negeri di Kota Serang itu.
Bahkan, kata Fitri, penilaian
terhadap sekolah dan madarasah pun sekarang sudah ditingkatkan pula. Semula
untuk akreditasi A dengan nilai 85 diubah menjadi paling rendah 91 sampai 100
poin. Sedangkan untuk akreditasi B harus mendapat nilai mulai 85 sampai 90 point
dan akreditasi C dengan nilai mulai 71 sampai dengan 80 poin.
“Pada tahun sebelumnya, sekolah
mendapat nilai 85 poin sudah mendapatkan akreditasi A. Namun, sekarang hanya
mendapat akreditasi B. Oleh karena itu, pimpinan sekolah atau pengelola sekolah
swasta harus mengikuti kententuan yang berlaku pada BAN SM Pusat,” ungkap Fitri.
Fauzan, salah seorang peserta yang
hadir, menanyakan bagaimana kalau sekolah belum siap mengikuti akreditasi?
“Setiap sekolah dan madrasah yang
akan diakreditasi dimulai dengan mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) melalui
Sispena (Sistem informasi penilaian akreditasi sekolah berbasis web-red). Dari
data tersebut akan dinilai oleh asesor dan dilaporkan ke BAN SM Provinsi untuk mendapat
persetujuan. Bila memang memenuhi syarat, baru diikutkan untuk diakreditasi,” urai
Fitri.
Pada acara sosialisasi akreditasi
terhadap pimpinan SMA se-Banten itu hadir anggota BAN SM Provinsi Banten:
Tatang Suharta, Dase Erwin Juansyah, Asep Muhyidin, Ukun Kurnia, Syafril Elain,
Solihin, Ahmad Hajari, Baehaqi, Nani Abdulgani, Lia Andriani Harahap, dan H. Ari
Hasan Ansori. (ril)
0 Comments